Subang - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Subang, H. Asep Nuroni, S.Sos., M.Si., menghadiri penandatanganan kesepakatan bersama dan perjanjian kerja sama antara Pemerintah Daerah Kabupaten Subang dan Radio Republik Indonesia (RRI) Bandung. Acara ini berlangsung di Ruang Rapat Bupati 1, Kamis, 12 September 2024.
Perjanjian kerja sama ini bertujuan untuk memperluas penyebaran informasi pembangunan serta mempromosikan potensi yang ada di Kabupaten Subang.
Dalam sambutannya, Kang Asep, sapaan akrab Sekda Kabupaten Subang, mengucapkan terima kasih kepada jajaran RRI Bandung yang telah meluangkan waktu untuk membangun kesepakatan kerja sama selama dua tahun ke depan. Kerja sama ini diharapkan dapat memperkuat penyebarluasan informasi pembangunan dan promosi potensi Kabupaten Subang.
"Atas sinergi ini, saya yakin kualitas penyebarluasan informasi pembangunan dan promosi potensi Kabupaten Subang akan semakin meningkat," ungkap Kang Asep.
Kang Asep juga menekankan bahwa RRI memiliki daya jangkau siaran yang luas dan dapat diterima oleh seluruh lapisan masyarakat, menjadikannya media yang tepat untuk menyebarluaskan informasi program pemerintah daerah.
Mengakhiri sambutannya, Kang Asep berharap agar kerja sama ini dapat berjalan dengan lancar, khususnya dalam mempromosikan potensi daerah Kabupaten Subang yang luar biasa.
"Semoga kerja sama ini dapat terlaksana dengan baik, terutama untuk mempromosikan potensi daerah Kabupaten Subang yang luar biasa," tambahnya.
Acara ini kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemerintah Kabupaten Subang dan RRI Bandung.
Turut hadir dalam acara tersebut Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Subang, Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfo Kabupaten Subang, Kepala Bagian Prokompim Subang, Kepala Bagian Kerjasama Setda Kabupaten Subang, serta jajaran RRI Bandung.
***
Tags
umum