Konawe - Kampanye salah satu pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sulawesi Tenggara yang berlangsung di Zona B berjalan lancar dengan pengamanan ketat dari kepolisian. Zona B mencakup wilayah Kendari, Konawe, Konawe Selatan, Konawe Kepulauan, dan Konawe Utara. Polda Sulawesi Tenggara telah menerbitkan Surat Perintah dengan nomor Sprin/1440/X/OPS.1.3./2024 pada 25 Oktober 2024 sebagai dasar pelaksanaan pengamanan selama kegiatan kampanye.
Pada Minggu, 27 Oktober 2024, kampanye ini dilaksanakan di beberapa titik strategis di Kabupaten Konawe, termasuk di Desa Asaki Kecamatan Lambuya, Kelurahan Tongauna Kecamatan Tongauna, dan Desa Diolo Kecamatan Bondoala. Kampanye yang dimulai sejak pukul 09.00 hingga malam hari ini mendapatkan dukungan pengamanan dari berbagai satuan, di antaranya Ditintelkam, Ditbinmas, Ditsamapta, Bidpropam, Ditresnarkoba, dan Ditlantas.
Total sebanyak 61 personel dikerahkan untuk memastikan kelancaran kampanye, termasuk delapan personel dari Bidpropam yang bertugas di lapangan. Koordinator pengamanan, AKBP Karjono Liwang, turut mengawasi langsung kegiatan ini bersama tim dari berbagai divisi. Kehadiran personel kepolisian diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat yang hadir dan menjaga ketertiban selama kampanye berlangsung.
Kampanye yang berakhir pukul 23.00 WITA ini dilaporkan berjalan aman dan kondusif tanpa adanya gangguan berarti. Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara memastikan pengamanan telah dilaksanakan sesuai prosedur, dengan dokumentasi kegiatan yang disertakan dalam laporan resmi kepada komando pengamanan.
Umar Dany
Tags
Polri