"TKSK" Dipertanyakan,Siapa yang memerintahkan dan mengkoordinir kartu ATM Bansos BPNT ada di orang lain?




Subang Cybernasa.com
Ditemukanya dugaan pencairan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) oleh orang lain, kalau memang itu benar adanya,banyak opini yang beragam dan mengecam keras terhadap perbutan tersebut.

Kita semua tau bahwa sasaranya
Rumah tangga program BPNT ini sesuai dengan peraturan Persiden No 63 tahun 2017 Tentang penyaluran bantuan sosial secara non tunai.

Program BPNT ini dalam rangka penanggulangan kemiskinan meliputi pelindungan sosial,rehabilitasi sosial jaminan sosial,pelayanan dasar dan pemberdayaan sosial kata Endang pemerhati sosial.

Maka kalau program ini di realisasikan tidak secara proporsi dan propesionalisme maka program BPNT ini di ibaratkan panggang jauh dari api tambah Endang.



Kejadian tersebut terkuak ketika KPM meminta kartu ATM dan buku tabungan nya kepada oknum ketua Rt, yang saat itu kartu ATM merah putih di pinta oleh oknum ketua Rt.sekitar pertengahan tahun 2022, ujar berinisial D.

Istri pak Rt yang juga kader Desa kecamatan Cijambe terkadang memberi informasi kepada para KPM kalau BPNT itu bisa di cairkan.

Sekarang saya tinggal di Kecamatan Jalancagak, di Kecamatan Cijambe saya punya istri bertempat tinggal di Kecamatan Cijambe dan punya anak.

Dengan kartu ATM yang saat itu di pinta sama oknum ketua Rt dan sengaja kartu ATM tidak saya bawa dengan tujuan supaya mempermudah proses pencairan BPNT oleh mantan istri saya dan unruk membantu
kebutuhan anak saya, imbuh  berinisai D.



Bulan Agustus 2024 saya pinta kartu merah putih ATM BPNT  tersebut ke pk Rt,dan di berikanya. Demi menguak kebenaran  dan jangan ada fitnah  betul atau tidaknya  untuk membuktikan kecurigaan,saya mendatangi BRI ternyata  benar Kartu ATM nya sudah melakukan transaksi ( di cairkan),betul selama ini dugaan mantan istrinya jika kartu ATM nya sudah di cairkan oleh orang lain. Kok bisa  yah?" Kata berinisial D dengan tegas.

Kendati persoalan ini sudah di klarifikasi oleh KPM dengan oknum kader (istri ketua Rt)serta di saksikan oleh mantan istri dan perangkat desa (operator),dan menghasilkan kesepakan jika uang akan di  ganti  oleh oknum kader tersebut.Walaupun tidak mengakui oknum kader itu telah mencairkan bansos BPNT milik orang  berinisial D," kata Endang yang ikut menyaksikan saat klarifikasi berlangsung.



Ini jelas merupakan pencurian identitas.Dan ini merupakan sebuah perbuatan yang melawan hukum.

Tidak menutup kemungkinan 
Di kecamatan lainpun  ada hal sama jika para pemilik kartu merah putih bansos BPNT kartunya dipegang sama orang lain (oknum kader. Oknum  BRI link) dan di duga akan sama bisa di cairkan oleh oknum- oknum yang tidak bertanggung jawab  ? 

Pertanyaan atas dasar apa oknum kartu ATM harus dititipkan di orang lain? Siapa yang menyuruh bahwa kartu ATM bansos BPNT harus di pegang di oknum kader desa Dan oknum BRI link ?

Kemana selama ini Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan
( TKSK )Terkesan pura-pura,"Buta,Tuli " Atau terkesan terjadi pembiaran  kartu ATM Merah Putih di pegang oleh oknum-oknum itu? 

Setiap bulan,keluarga penerima manfaat (KPM) menerma bantuan uang tunai sebesar Rp.200 000 yang di kirim langsung ke rekening Kartu Keluarga Sejahtra (KKS).

Kalau kartu ATM merah putihnya  tidak ada di tangan KPM mau tau dari mana dan bisa mencairkanya?  Kata berinisial AD waga sirap kepada wartawan.

Semenjak kartu ATM nya ada yang minta, saya takut kalau sebut namanya semenjak itu juga saya tidak mendapatkan dana bansos ungkap  bernisial E warga Sirap.

Ini tidak boleh di biarkan!! Kami meminta kepada  Dinas Sosial Jawa Barat dan Dinas Sosial Kabupaten Subang.agar dilakukan evaluasi secara menyeluruh. Kalau tidak mau di tuding sekongkol dengan persoalan ini kata berinisai Snr dan Ml.

Oky Haidarsyah





Previous Post Next Post

Contact Form