JADI NARASUMBER PENANGANAN PERUNDUNGAN, PJ BUPATI SUBANG INGIN ADANYA SISTEM HUKUM AGAR ADA EFEK JERA




Subang - Penjabat Bupati Subang Dr. Drs. Imran, M.Si.,MA.Cd didapuk menjadi narasumber dalam Rapat Koordinasi Ketahanan Keluarga Tingkat Provinsi Jawa Barat Tahun 2024 terkait Best Practice Penanganan Perundungan di Kabupaten Subang, bertempat di Prime Park Hotel Bandung, Kamis (28/11/2024).

Acara yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Jawa Barat tersebut mengangkat tema 'Membangun Ketahanan Keluarga untuk Mewujudkan Keluarga Berkualitas: Mengatasi Tantangan Perceraian, Perkawinan Anak, dna TPPO di Jawa Barat'.



Selain Penjabat Bupati Subang turut menjadi narasumber dalam Rakor tersebut Kombes Pol H. Enggar Pareanom, S.Sos.,S.I.K Wakil Direktu DITTIPID PPA-PPO Bareskrim Polri yang menyampaikan tentang Peran strategis Unit Tindak Pidana Perempuan dan Anak (PPA) dan Pidana Perdagangan Orang (PPO) Bareskrim Polri dalam memperkuat ketahanan keluarga di mana tindak pidana perempuan anak dan perdagangan orang harus dicegah mulai dari level keluarga dengan meningkatkan partisipasi masyarakat.



Membuka paparannya Dr. Imran mengungkapkan sejak awal dirinya menjabat sebagai Penjabat Bupati Subang, dirinya telah mengharamkan 3 hal terjadi di lingkungan sekolah sebagai upaya melindungi anak-anak Subang bahkan Dr. Imran secara gamblang menyebutkan konsekuensi bagi apabila 3 hal tersebut terjadi di sekolah.
"2 bulan setelah saya bertugas di Subang, saya adakan pertemuan dengan Kepala Sekolah se-Subang tentang 3 perbuatan haram di sekolah yaitu bullying, pemalakan, dan kekerasan baik itu perkelahian, tawuran, atau apapun. Ancaman saya cuma 2, kepala sekolah saya berhentikan, atau anaknya harus pindah dari Kabupaten Subang,"



Perhatian Dr. Imran pada pemberantasan perundungan tidak lepas dari pengalamannya yang pernah menjadi korban perundungan di mana pengalaman buruk perundungan akan terus membekas bagi korban dan bahkan akan mampu mengganggu kehidupannya. Dr. Imrna menuturkan dirinya termasuk beruntung karena mampu lepas dari perundungan dengan prestasi.
"Bullying ini membekas sampai kapanpun kepada seorang anak. Saya termasuk salah satu korban bullying makanya saya tahu betul. Ketika bullying terjadi, kalau anak itu tidak tahan mental, pasti dia akan terasing di lingkungannya dan banyak hal bisa terjadi bahkan ada yang sampai bunuh diri. Tapi bagi anak yang kuat mental, dia bisa melawan dengan berprestasi, saya ini termasuk yang bisa membalas dengan prestasi,"



Dr. Imran juga mengingatkan bully juga terjadi melalui hal kecil sehingga Ia berharap baik guru maupun orang tua lebih peka terhadap hubungan dan apa yang terjadi kepada anak.
"Kadang-kadang ada anak yang berbuat baik malah dibully seperti mengerjakan PR, temannya tidak mengerjakan malah dibully dan itu sering luput dari pengamatan kita. Itu hal-hal yang harus mendapat perhatian. Inilah yang menjadi gunung es yang ada di setiap lembaga pendidikan di Indonesia. Tidak hanya di sekolah formal tapi bisa di luar itu,"

Dr. Imran mengungkapkan alasannya mengharamkan 3 hal terjadi di sekolah karena menurut penelitian bully akan menjadi lingkaran setan yang tidak berhenti kalau tidak diputus.
"Kenapa saya haramkan 3 hal tadi? Ada salah satu penelitian bahwa apabila anak mendapat perlakuan bully, pelecehan, atau kekerasan, ada 2 hal yang kemungkinan besar akan terjadi. Membalas atau melakukan hal yang sama kepada orang lain. Kasus bully, ketika kita periksa, pelakunya juga mengalami hal yang sama saat menjadi junior,"



Dr. Imran mengakui pekerjaan rumah terkait perundungan di Kabupaten Subang bukan perkaran mudah untuk dipecahkan sehingga dirinya mengusulkan dibentuk Satgas Anti Perundungan di Jawa Barat karena tanpa kerja sama kasus perundungan hanya akan teratasi di permukaan atau kasus yang muncul saja.
"Ini bukan pekerjaan gampang bagi kami di Subang. 2,359 satuan pendidikan di Subang tidak mungkin hanya dilakukan Pemerintah Daerah Kabupaten Subang sendirian. Ini harus ada tim yang dibentuk untuk menangani hal ini di Jawa Barat. Kalau tidak kita lakukan, bullying ini hanya yang muncul saja yang kita tangani, padahal banyak yang terjadi tapi tidak muncul,"

Dr. Imran pada kesempatan tersebut bercerita terkait temuan dalam kasus perundungan Blanakan yang ternyata terungkap fakta bahwa sistem hukum yang ada kurang efektif untuk memberi efek jera bagi anak pelaku perundungan.
"Kasus Blanakan, kejadian itu sudah terulang ke beberapa orang. Bahkan ada pelaku yang melakukan hal yang sama ke murid di sekolah lain. Kasus di Blanakan saya harap menjadi alarm bagi kita untuk menangani kasus bullying lebih serius. Apa resikonya? Bullying akan berulang karena anak-anak itu merasa 'aku tidak bisa dihukum'. Perlu ada terobosan hukum terkait hal itu,"



Pemerintah Daerah Kabupaten Subang telah melakukan beragam upaya termasuk pendampingan tetapi karena belum adanya sistem hukum yang memadai, kasus perundungan masih terulang. Dr. Imran berharap forum ini mampu memberi terobosan dalam hal ketegasan hukum dalam kasus perundungan.
"Upaya Pemerintah Daerah Kabupaten Subang sudah luar hiasa bahkan sampai tahap pendampingan. Satu hal yang belum bisa kami lakukan secara maksimal adalah penegakan hukum. Ada aturan yang menjadikan itu tidak bisa diproses. Saya harap forum ini dapat memberi solusi. Bahkan saya bilang kalau eprlu penjarakan saja, tapi aturan hukum tidak membolehkan,"

Menurut Dr. Imran tanpa ketegasan hukum terkait perundungan tidak akan ada efek jera bagi pelaku dan bahkan mungkin tanpa ketegasan itu justru membentuk mental psikopat di anak-anak.
"Bullying dan kekerasan itu apabila tidak ada ketegasan untuk mengejtnikan, pasti akan dilakukan berulang dan terus menerus. Dan di Blanakan kemarin adalah bukti itu semua. Karena tidak ada pendekatan hukum kepada anak tersebut, anak-anak itu merasa tidak bersalah. Bahkan mungkin kita sudah ciptakan psikopat baru karena tidak ada sanksi yang tegas,"

Pada kesempatan tersebut Dr. Imran kembali tegaskan tanggung jawab membina anak bukan hanya ada pada guru di sekolah tetapi orang tua di rumah juga memiliki peran yang sangat penting.
"Tanggung jawab membina anak itu bukan hanya tanggung jawab sekolah atau guru, tapi tanggung jawab kita bersama. Di rumah ada orang tua, di masyarakat ada Pemerintah yang ikut mengawal sehingga anak-anak bisa bertumbuh kembang dengan baik,"

Terakhir Dr. Imran berharap dengan adanya forum ini kasus Blanakan menjadi yang terakhir terjadi di Indonesia, dan anak-anak generasi penerus bangsa dapat tumbuh dan belajar dengan baik.
"Saya harap kasus Blanakan adalah kasus terakhir yang terjadi tidak hanya di Subang, bahkan terakhir di Jawa Barat maupun Indonesia. Kami sangat menyesal dan berduka atas kejadian yang menimpa anak kami, Albi." Pungkas Dr. Imran. 

Acara dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab antara narasumber dengan hadirin lintas sektoral yang memiliki perhatian untuk menghilangkan perundungan di Jawa Barat.

Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Drs. Herman Suryatman, M.Si dalam arahannya menginginkan forum ini harus memberi aksi nyata bagi penguatan keluarga di Jawa Barat karena kunci Jawa Barat kuat adalah dari keliarga yang kuat.
"Ini puncak gunung es saja karena permasalahan ini bahkan harus dicegah di level keluarga. Provinsi kuat karena Kabupaten yang kuat. Kabupaten kuat karena Kecamatan yang kuat. Kecamatan kuat karena desa yang kuat dan tidak mungkin desa kuat tanpa keluarga yang kuat,"

Dr. Herman menambahkan kesadaran fungsi keluarga harus kembali digaungkan karena dengan kesadaran fungsi keluarga perundungan dan TPPO dapat dihindarkan.
"Masuk ke setiap rumah untuk memastikan masing-masing rumah tahu apa itu fungsi keluarga yang baik. Di saat semuanya paham fungsi keluarga, tidak ada lagi kasus kekerasan dan TPPO,"

Selanjutnya Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat menutup rakor ketahanan keluarga tersebut dengan memimpin doa bagi almarhum Albi korban perundungan di Kecamatan Blanakan. 

Turut hadir dalam acara tersebut jajaran DP3AKB Provinsi Jawa Barat, Kepala DP2KBP3A Subang, Kadisdik Subang, dan tamu undangan lainnya.

***





Previous Post Next Post

Contact Form