Subang, 26 November 2024 – Pemerintah Kabupaten Subang menggelar Rapat Lelang/Tender Dini Tahun 2025 di Ruang Rapat Rumah Dinas Sekretaris Daerah. Rapat ini bertujuan untuk mempercepat pelaksanaan pengadaan barang dan jasa, sekaligus memenuhi bukti dukung Monitoring Center for Prevention (MCP) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tahun 2024.
Hadir dalam rapat tersebut, Asisten Daerah (Asda) 3 Subang, H. Dadang Kurnianudin; Inspektur Daerah; dan Kepala Bagian Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ). Acara dibuka oleh Asda 3, yang menyampaikan arahan dari Sekretaris Daerah Kabupaten Subang, H. Asep Nuroni, S.Sos., M.Si.
Dalam sambutannya, Asda 3 menegaskan pentingnya persiapan sistematis untuk memastikan kelancaran pengadaan barang dan jasa. “Proses pengadaan barang dan modal harus dilakukan sebelum tanggal 2 Januari 2025, mengingat Daftar Pelaksanaan Anggaran (DPA) berlaku pada hari kerja pertama tahun berjalan, sesuai peraturan perbendaharaan,” ujar Dadang Kurnianudin.
Ia menekankan tiga langkah penting:
- Menyusun daftar prioritas (long list atau short list) dari kegiatan yang siap ditenderkan.
- Melakukan review persyaratan untuk memastikan kesiapan setiap item pengadaan.
- Mengunggah dokumen pengadaan yang sudah lengkap ke sistem untuk diproses lebih lanjut.
Selanjutnya, Sekda Subang H. Asep Nuroni memberikan arahan strategis terkait posisi Kabupaten Subang dalam pemantauan MCP. Berdasarkan data terbaru, Subang meraih skor 79,7 (atau 79,4, jika tidak ada perubahan), yang menempatkan Subang di peringkat ke-14 dari 27 kabupaten/kota di Jawa Barat.
“Area pengadaan barang dan jasa memiliki pengaruh besar dalam delapan area evaluasi MCP. Meski peringkat kita cukup baik, masih ada banyak potensi untuk ditingkatkan,” ujar Sekda. Ia juga menyoroti pentingnya verifikasi lebih lanjut atas data yang telah dimasukkan untuk memastikan akurasi dan optimalisasi skor MCP.
Melalui rapat ini, diharapkan Pemerintah Kabupaten Subang dapat meningkatkan kualitas dan efisiensi pelaksanaan tender di tahun mendatang, sekaligus memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan barang dan jasa.
***
Tags
umum