Dalam Rakor Forkopimda, Pj. Bupati Subang Paparkan Tugas dan Capaian untuk Pembangunan yang Lebih Baik




Subang - Pj. Bupati Subang, Dr. Drs. Imran, M.Si., MA.Cd., membuka Rapat Koordinasi Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Subang yang diselenggarakan di Hotel Laska, pada Senin, 9 Desember 2024.

Dalam laporannya, Asisten Daerah (Asda) I Sekretariat Daerah Subang, H. Rahmat Effendi, S.Sos., M.Si., menyampaikan bahwa Rakor Forkopimda ini dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. Tujuan utama kegiatan ini adalah melakukan evaluasi pasca Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak, serta mempersiapkan perayaan Natal dan Tahun Baru.
“Tujuannya adalah untuk mengevaluasi pelaksanaan pemilu dan pilkada serentak, sekaligus persiapan menjelang Natal dan Tahun Baru,” ujarnya.




Rahmat Effendi juga menambahkan bahwa Rakor Forkopimda harus menjadi media konsolidasi bagi penyelenggaraan pemerintahan Kabupaten Subang pada tahun 2024-2025.

Mengawali sambutannya, Pj. Bupati Subang memaparkan pentingnya menjaga iklim kondusif pasca pelaksanaan Pemilu Legislatif, Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, serta Pemilihan Kepala Daerah.
“Kondusivitas pasca Pilkada sangat menentukan arah pembangunan Kabupaten Subang ke depan. Hal ini tentu tidak terlepas dari peran Forkopimda Kabupaten Subang,” tuturnya.



Selain itu, Pj. Bupati Subang menyoroti pentingnya tata kelola pemerintahan yang efektif. Ia menegaskan bahwa reformasi struktur organisasi perangkat daerah telah dilakukan untuk memastikan dampak positif terhadap pembangunan.
“Kita sudah melakukan penataan jabatan struktural dan fungsional di Kabupaten Subang berbasis kompetensi,” jelasnya.

Ia juga menyampaikan bahwa Kabupaten Subang saat ini berada di zona hijau dengan nilai A dari Ombudsman RI, yang harus terus dipertahankan dan disempurnakan.

Selanjutnya, Pj. Bupati Subang memaparkan capaian pengendalian inflasi, di mana inflasi pada Maret (Triwulan I) sebesar 4,68% berhasil ditekan menjadi 1,19% pada November (Triwulan IV). Ia juga menjelaskan upaya intervensi penurunan angka stunting pada balita usia 0-59 bulan, yang mencapai 1,59% pada Triwulan IV dari 1,66% pada Triwulan I.



Dalam hal penurunan kemiskinan ekstrem, Kabupaten Subang juga mencatat kemajuan signifikan.
“Persentase kemiskinan ekstrem di Kabupaten Subang pada tahun 2024 sebesar 0,09%, menurun dari 2,16% pada tahun 2023,” ungkapnya.

Selain itu, jumlah pengangguran di Kabupaten Subang juga mengalami penurunan dari 69.565 jiwa pada tahun 2023 menjadi 63.260 jiwa pada tahun 2024, atau turun menjadi 6,73%.
“Dengan munculnya industri di Kabupaten Subang, kita bisa menurunkan bahkan menghilangkan pengangguran,” imbuhnya.

Ia menambahkan bahwa dua kawasan telah ditetapkan sebagai Kawasan Ekonomi Khusus, dengan potensi menyerap sekitar 200.000 tenaga kerja pada tahap konstruksi hingga produksi.
“Dengan peluang tersebut, kita optimis bisa surplus lapangan kerja pada tahun 2025-2027,” tegasnya.

Namun demikian, ia mencatat bahwa tingkat partisipasi pemilih dalam pemilu menurun menjadi 70,31% dan hal ini harus menjadi perhatian.
“Tantangannya adalah meningkatkan partisipasi pemilih melalui edukasi yang berkelanjutan,” ujarnya.

Pj. Bupati Subang berharap agar suksesi kepemimpinan dapat melahirkan inovasi dan kreativitas dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah sesuai dengan perencanaan dalam RPJPD 2024-2045. Ia juga menekankan bahwa RPJPD 2025-2045 Kabupaten Subang merupakan bagian dari akselerasi visi RPJPN.
“RPJPD Kabupaten Subang mengusung visi ‘Maju, Berdaya Saing, dan Berkelanjutan,’ yang selaras dengan visi Presiden terpilih,” jelasnya.

Mengakhiri sambutannya, Pj. Bupati Subang berharap pembangunan yang dilakukan dapat menggerakkan perekonomian masyarakat dengan memanfaatkan potensi industri dan kesiapan sumber daya manusia yang berdaya saing.
“Kita berharap capaian hari ini dapat mendorong perekonomian masyarakat pada tahun-tahun berikutnya,” pungkasnya.

Hadir dalam agenda tersebut unsur Forkopimda, para Asda Setda Subang, Staf Ahli Bupati Subang, Kepala OPD, Ketua Bawaslu, para Kepala Bagian di lingkup Setda Subang, dan para Camat se-Kabupaten Subang.
Previous Post Next Post

Contact Form