Subang - Penjabat Bupati Subang Dr. Drs. Imran, M.Si.,MA.Cd hadir dan membuka gelaran Anugerah Pajak Daerah Tahun 2024, bertempat di Sawala Ageung Laska Hotel Subang, Rabu (4/12/2024).
Anugerah pajak daerah 2024 adalah ajang pemberian penghargaan kepada desa yang lunas PBB P2 (Buku 1,2), wajib pajak daerah yang membayar tepat waktu, dan pengelolaan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) terbaik tahun 2024.
Acara tersebut diselenggarakan oleh Bapenda Subang sebagai upaya memaksimalkan sumber penerimaan daerah untuk membangun daerah, salah satunya dari pajak daerah.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Subang Drs. H. Cecep Supriatin, M.Si pada kesempatan tersebut menghaturkan terima kasih kepada seluruh wajib pajak dan petugas pajak yang senantiasa berkontribusi bagi pembangunan daerah melalui pembayaran pajak.
"Terima kasih yang sebesar-besarnya kepada wajib pajak dan petugas pajak yang telah berkontribusi bagi Kabupaten Subang yang penting untuk membiayai pembangunan. Dengan membayar pajak kita ikut berkontribusi dalam pembangunan daerah,"
Drs. Cecep menuturkan acara ini adalah apresiasi bagi seluruh wajib pajak dan petugas pajak yang ada di Kabupaten Subang sekaligus bentuk inovasi Bapenda Subang untuk terus meningkatkan PAD Kabupaten Subang.
"Ini adalah apresiasi bagi wajib pajak dan petugas pajak yang senantiasa membayar pajak tepat waktu. Sekaligus bentuk inovasi guna meningkatkan PAD. Bapenda selalu berinovasi untuk memudahkan wajib pajak membayar pajak dan memperbanyak kanal pembayaran pajak daerah,"
Acara dilanjutkan dengan penyerahan Anugerah Pajak Daerah Tahun 2024 kepada beberapa kategori yaitu Penghargaan bagi Desa lunas Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Penganugerahan Wajib Pajak Daerah, Penganugerahan Wajib Pajak PBB Buku 5 Tercepat, Penganugerahan Pengelolaan BPHTB Terbesar untuk PPAT, Penganugerahan Pengelolaan BPHTB Terbesar untuk PPATS, Pemenang Undian Pajak Daerah, Pemenang Duta Pajak Daerah, dan Inovasi Pemungutan Pajak PBB P2 Tingkat Kecamatan yang diserahkan secara langsung oleh Dr. Imran didampingi seluruh pejabat yang hadir.
Dr. Imran membuka sambutannya kembali mengingatkan seluruh pemangku kepentingan di Subang bahwa di masa mendatang, daerah harus mandiri secara fiskal dan mengajak seluruh stakeholder untuk bersama-sama meningkatkan PAD Subang melalui berbagai upaya.
"Ke depan, Pemerintah sudah menyampaikan bahwa daerah harus mandiri secara fiskal artinya PAD harus lebih besar dibanding transfer yang diterima daerah baik dari APBN maupun provinsi. Ada beberapa syarat PAD bisa naik. BUMD, BLUD harus menunjukkan kinerja yang baik. Kedua pajak dan retribusi harus meningkat. Ketiga kondusifitas daerah dan kenyamanan,"
Dr. Imran mengatakan salah satu kunci peningkatan PAD adalah dengan optimalisasi BUMD dan BLUD Subang melalui pelayanan yang prima. Dr. Imran memginginkan Pemerintah Daerah Kabupaten Subang harus mampu melayani masyarakat secara responsif dan inovatif.
"Kuncinya apa? Meningkatkan pelayanan yang baik. Tidak hanya oleh personel yang melayani tapi sarana juga harus mendukung disamping melakukan transformasi memberikan pelayanan yang cepat. Model kalau dilapor baru memperbaiki, itu sudah ketinggalan jaman. Ke depan pelayanan yang kita berikan itu mengantisipasi permasalahan,"
Terkait pajak dan retribusi daerah Dr. Imran berkeinginan Pemerintah Daerah Kabupaten Subang melalui Bapenda secara aktif turun ke masyarakat tanpa menunggu masyarakat datang untuk membayar pajak kalau memang ingin pendapatan pajak Subang meningkat.
"Kalau memang kita ingin PAD dari pajak dan retribusi, kita juga harus bertarnformasi tentang bagaimana pemungutan pajak dan retribusi. Kita yang di pemerintah jangan hanya mengharapkan orang untuk datang lalu bayar. Kita harus mengupayakan di manapun orang bisa bayar pajak dan retribusi,"
Selain pelayanan yang prima dan inovasi dalam memungut pajak, Dr. Imran mengungkapkan satu lagi kunci meningkatkan PAD adalah dengan memberi kenyamanan dan keamanan bagi investor untuk berinvestasi di Kabupaten Subang. Dr. Imran menyebut Mall Pelayanan Publik Kabupaten Subang harus mampu menjadi solusi dalam persoalan investasi.
"Kita harus memberikan rasa aman dan kondusifitas kepada seluruh investor di Subang. Saya harap tidak ada lagi yang namanya mempersulit investasi di Subang. MPP harus menjadi solusi, bukan malah nambah kerjaan baru. Jangan sampai investor datang tidak selesai di satu tempat,"
Selanjutnya Dr. Imran kembali memgingatkan tentang betapa luar biasanya potensi yang ada di Subang. Ironisnya menurut Dr. Imran segala potensi itu tidak akan membawa kemakmuran kalau perilaku masyarakat Subang tidak berubah terutama dalam menerima investasi.
"Kita punya potensi yang luar biasa. Tapi kalau perilaku kita dan masyarakat kita belum berubah, jangan harap potensi itu membawa kemakmuran bagi Kabupaten Subang. Tidak ada gunanya kita punya 3 kawasan industri besar, tidak ada gunanya segitiga rebana, tidak ada gunanya ada 2 KEK kalau mindset mentalitas kita tidak berubah. Kita selamanya akan jadi penonton di wilayah kita sendiri,"
Terakhir Dr. Imran berharap seluruh masyarakat Subang menyadari jika Kabupaten Subang memiliki potensi dan anugerah yang luar biasa yang apabila dikelola dengan baik akan memberikan kemakmuran.
"Jangan sampai saya yang orang luar Subang menyadari itu lebih dari orang Subang sendiri." Tutup Dr. Imran.
Turut hadir dalam acara tersebut para Forkopimda Kabupaten Subang, Asisten Daerah, Kepala OPD, para Camat, dan tamu undangan lainnya.
Penghargaan bagi Desa lunas Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)
1. Desa Panyingkiran
2. Desa Pringkasap
3. Desa Pasanggrahan
4. Desa Bojongloa
5. Desa Kasomalang Kulon
6. Desa Mayang
7. Desa Cimanggu
8. Desa Sukamelang
9. Desa Cisalak
10. Desa Darmaga
11. Desa Sawangan
12. Desa Kosar
13. Desa Bongas
14. Desa Sukamandi
15. Desa Tanjungsiang
16. Desa Cimenteng
17. Desa Tenjolaya
18. Desa Kasomalang Wetan
19. Desa Bantarsari
20. Desa Mayangan
21. Desa Ponggang
Penganugerahan Wajib Pajak Daerah
1. PT Sari Ater
2. PT Rosin Resto Subang
3. PT Richeese Kuliner Indonesia
4. PT Tirta Investama
5. PT Global Dairi Alami
6. Fave Hotel Pamanukan
7. PT Resko Nasional Food
8. PT Sari Bumi (Mayasari)
9. PT Mitra Bebek Persada
10. PT Budi Makmur Perkasa
11. Laska Hotel Subang
12. PT Sari Coffee Indonesia
Penganugerahan Wajib Pajak PBB Buku 5 Tercepat
1. PT Lintas Marga Sedaya
2. PT Evoluzione Tyres
3. PT Central Agromina (Grup)
4. PT Kondobo Textindo
5. PT Dahana
6. PT Sinar Sosro
7. PT Bank Jabar Banten Cabang Subang
8. Bank Rakyat Indonesia
9. PT Subang Autocamp Indonesia
10. PT Broad Green Indonesia
11. PT Anugrah Mutu Bersama
12. PT Akur Pratama/ Yogya Toserba
Penganugerahan Pengelolaan BPHTB Terbesar untuk PPAT
1. Galuh Candrarini, SH
2. Kasman Hadiwijaya, SH
3. Purwanti, SE.,SH.,M.Kn
4. Endah Suliyanti, SH.,M.Kn
5. Amalia Setiarini, SH.,M.Kn
6. Fhera Churaera, SH
7. Tina Trisiana, SH.,M.Kn
8. Dr. H. Richard, SE.,SH.,M.Kn
9. Rosmawati, SH.,M.Kn
10. Neneng Indriani, SH.,M.Kn
11. MF. Heny Suherling, SH
12. Heri, SE.,SH.,M.Kn
13. Happy Yulia Anggraeni, ST.SH.,M.Kn
14. Yanah Susanti, SH.,M.Kn
15. Joice Hapsari Fendrini, SH.,M.Kn
16. Dian Wardianto, SH
17. Cita Kanicita Devona Suparjan, SH.,M.Kn
18. Yosy Meilani, SH.,M.Kn
19. Djedje Zaenal, SH.,S.IP.,M.Hum
20. Fika Pratiwi Hermawan
Penganugerahan Pengelolaan BPHTB Terbesar untuk PPATS
1. Tri Utami, S.Sos
2. Drs. Muhamad Rudi, M.M
3. Drs. Aet Rudiatna, M.Si
4. Ubi Kartubi, AKS.,M.Si
5. Andri Darmawan, S.STP.,MM
Pemenang Duta Pajak Daerah
1. Juara 1 : Kenny Philip (STIE Sutaatmadja Subang)
2. Juara 2 : Yusnia (STIE Sutaatmadja Subang)
3. Juara 3 : Pani Apriani Azizah (STIE Sutaatmadja Subang)
4. Harapan 1: Raydisti Dwi Oktaviani (SMKN 1 Subang)
5. Harapan 2: Welli Siti Amalia (STIE Sutaatmadja Subang)
***
Tags
umum