Subang - Penjabat (Pj.) Bupati Subang, Drs. M. Ade Afriandi, M.T., membuka kegiatan Kick-Off Meeting Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Kabupaten Subang Tahun 2024 di Pendopo Abdul Wahyan, Rumah Dinas Bupati Subang, pada Kamis, 30 Januari 2025.
Dalam laporannya, Filbert Gunadi Hasugian, S.STP., M.Si., menyampaikan bahwa kehadiran Pj. Bupati dalam acara ini menunjukkan keseriusannya dalam memastikan penyusunan LPPD yang objektif dan akurat. Ia juga berharap semangat tersebut dapat menular kepada para kontributor laporan agar menghasilkan dokumen yang lebih baik.
Sementara itu, Pj. Bupati Subang Kang Ade menegaskan bahwa sesuai peraturan, bupati wajib menyampaikan LPPD kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur. Meskipun penyusunan laporan masih memiliki tenggat waktu yang cukup, ia berharap prosesnya dapat dilakukan dengan sebaik mungkin dan diselesaikan sesegera mungkin.
“LPPD adalah bentuk pertanggungjawaban pemerintah kepada masyarakat yang bersifat administratif. Laporan ini harus mampu memberikan gambaran utuh mengenai apa yang telah dikerjakan selama satu tahun terakhir agar lebih objektif,” ujar Kang Ade.
Ia juga menekankan bahwa laporan yang disusun harus akurat dan transparan, sehingga dapat diterima oleh publik.
“Laporan pertanggungjawaban ini harus benar-benar dapat diakses dan dipahami oleh masyarakat,” tambahnya.
Acara kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Dra. Imelda, M.AP., Pelaksana Harian (Plh.) Direktur Evaluasi Kinerja dan Peningkatan Kapasitas Daerah pada Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen OTDA) Kementerian Dalam Negeri, serta Akhmad Fauzi, S.Sos., M.AP., Analis Kebijakan Ahli Muda Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Provinsi Jawa Barat. Pemaparan dilakukan secara daring dan diikuti oleh seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) se-Kabupaten Subang.
***
Tags
umum