Subang - Sangat disayangkan terjadi lagih kasus perundungan atau yang sering disebut dengan bullying di kalangan anak Sekolah Dasar (SD), menjadi hal yang ironis ketika siswa dengan usia yang masih terbilang dini, sudah mengenal dunia perundungan mulai dari bentuk perundungan verbal hingga fisik menjadi perhatian khusus.
Kaliini kasus bullying menimpa seorang anak perempuan berinisial DL (8) yang masih duduk di kelas 2 ,SDN Padasuka yang beralamat di jalan Palabuhan kelurahan Cigadung Kecamatan Subang Kabupaten Subang.
DL,sering mendapatkan penyiksaan pakai penggaris,sama balpoin diinjak bahkan pernah mengalami di kunci diluar didalam Toilet atau WC hingga berjam jam yang dilakukan oleh empat orang murid laki - laki yang masih satu komplek sekolah SDN Padasuka Subang.
Dengan kejadian ini orang tua siswa DL. Enjang Topik Hidayat mengatakan kepada awak media bahwa Ia, mendatangi kepala sekolah SD Padasuka yang tidak Jauh rumah nya untuk melaporkan kejadian perundungan yang sering dialami putri nya sudah melebihi batas sehingga anaknya tidak mau sekolah dikarenakan trauma.Sabtu (11/1/2025).
Namun dalam pertemuan dengan pihak sekolah, yang langsung dengan kepala Sekolah Padasuka, bukannya mendapatkan solusi, malah menjadikan awal ketidak pahaman dengan pihak orang tua siswa, akibat kepala sekolah dalam menyikapi permasalahan tersebut kurang respon.
Karena situasi memanas diruangan kepala sekolah akhirnya orang tua korban meninggalkan komplek sekolah tersebut dalam hatinya kecewa.
Perundungan merupakan pelanggaran terhadap hak asasi manusia dan tidak dapat ditoleransi dilingkungan pendidikan ucap Enjang Topik Hidayat.
Enjang juga mengatakan melakukan tindakan amanah bertekad menghentikan perundungan untuk menciptakan lingkungan sekolah aman ramah dan bermartabat ujarnya.
Ia. Juga akan terus membawa kasus ini ke pihak Aparatur Penegak Hukum (APH) Pungkasnya. (D.Jekiw)
Tags
umum