KPU Subang Sudah Siap 100 Persen Dalam Menghadapi Sidang MK





Cybernasa Subang - Pada Penyelenggaraan Pilkada Subang 2024 KPU Kabupaten Subang mendapat Gugatan yang saat ini di ajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK).Subang senen.6/01/2025.

Dimana proses penetapan Pemenang Pilkada 2024 akan di laksanakan setelah putusan MK.

Ketua KPU Subang Abdul Muhyi melalui Bagian Divisi Hukum Dan Pengawasan Ricky Permana mengatakan KPU Subang Sudah Siap 100 persen dalam menghadapi gugatan sidang di MK nanti.Katanya

Tambah Ricky tentunya kita tinggal menunggu jadwal dari MK untuk sidang karena KPU subang sudah teregistrasi pada tanggal 3 Januari kemarin insya Alloh minggu ini kita akan laksanakan sidang Gugatan. Tambahahnya.

"Kita Dari KPU Subang insya Alloh Sudah siap dalam nanti menghadapi sidang Gugatan MK dari pemohon atas dugaan perselisihan Hasil Pemilihan Umum Bupati Kabupaten Subang Tahun 2024.Pungkasnya.
Dens'Kcr
Previous Post Next Post

Contact Form