Ngeri,berani dana Baznas tahun 2024 jadi ajang bancakan? Aktifis Anti Korupsi Kab.Subang akan laporkan kasus ini ke Kejati Jabar




Subang Cybernasa - Dugaan tindak pidana korupsi yang di duga di lakukan oleh oknum kuasa penerima anggaran (KPA) dana Baznas tahun 2024 untuk Raudhatul Athfal (RA) dan Madrasah Diniyah (MD).

Hasil penulusuran tim investigasi Cybernasa.com kepada beberapa lembaga yang mendapatkan dana Baznas di dapat pengakuan secara fulgar bahwa dana tersebut betul kami terima sesuai dengan realisasi pencairan melalui rekening lembaga tegas salah satu lembaga pada Cybernasa.com

Dan di akui nya bahwa uang tersebut kami berikan kepada seseorang yang tidak kami sebut jati dirinya sebesar 50 persen,paparnya.

"Sebenarnya kamipun bingung kami harus mempertanggung jawabkan pekerjaan sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) sedangkan kami hanya menerima 50 persen dari jumlah anggaran yang di realisasikan."Tambahnya,

Di benarkan oleh salah satu kepala desa jika warganya memiliki lembaga dan mendapatkan anggaran sebesar 150 juta,

"Akan tetapi yang di Terima oleh warga kami itu hanya setengahnya."Kata kades.

Masih kata Kades,setelah di cairkan melalui rekening lembaga ada seseorang yang datang  untuk mengambil fi yaitu sebesar 50 persen. Ungkap Kades mengutip keterangan warganya yang mendapatkan dana dari Baznas tahun 2024.

Salah satu tokoh agama di Kecamatan Tanjungsiang mengatakan dengan geram,"Semestinya kasus ini di proses ke jalur hukum agar terkuak siapa sutra daranya di balik kasus dugaan  penggelapan dana  Baznas ini."Kata tokoh yang tidak mau di sebut jati dirinya .

Dan di benarkan pula kata tokoh agama kami pun menerima laporan dari salah satu  lembaga yang mendapatkan bantuan Baznas untuk Madrasah Diniyah sebesar 200 juta.Tapi yang di terimanya sebesar 100 juta karena setelah pencairan yang yang seratus juta ada yang mengambilnya.Kata tokoh mengutip keterangan lembaga.

Di akui nya jika dana untuk pembangunan  RA ,kami berikan kepada salah seorang yang kami tidak akan sebut jati dirinya, dan ini merupakan sebuah komitmen ketika realisasi akan di bagi dua ya kami sepakati, ya kami lakukan karena hanya dengan bantuan ini kami bisa membangun RA ,ujar Ketua Yayasan  berinisial Ag.

Ketua Forum komunikasi Diniyah Takmaliyah Jawa Barat H.Atep saat di konfirmasi di rumahnya mengatakan.. Jika inpormasi yang di dapatkan seperti itu pihaknya dengan tegas akan mengadakan klarifikasi baik dengan para lembaga yang mendapatkan dana Baznas untuk RA dan MD yang diduga di gelapkan  maka pihaknya kata Ketua FKDT Jabar  akan mengadakan evaluasi dan klarifikasi dengan FKDT kabupaten, tegasnya.

"Apapun alasannya silahkan hak lembaga   mau berkelit sekalipun silahkan. Tapi harus ingat kuasa penerima anggaranya adalah lembaga yang menerima anggaran. Secara yuridis lembaga lah yang harus bisa mempertanggung jawabkan, ini uang dari Pemerintah konsekuensi logisnya  yaitu lembaga." Tegas aktifis anti Korupsi Subang.

"Ya kita  lihat saja dan buktikan argumentasinya di depan penyidik hukum. Karena persoalan ini akan kami laporkan ke Pidsus Tipikor Kejati Jabar," tegasnya lagi.

Oki Haidarsyah

Previous Post Next Post

Contact Form