Pemdes Jambelaer Gelar Pilkades, PAW Karno Raih Suara Terbanyak





Subang - Pemerintah Desa Jambelaer Kecamatan Dawuan Kabupaten Subang melaksanakan pemilihan kepala Desa (Pilkades) Antar waktu (PAW) di Gedung Gor Desa Jambelaer Minggu (19/1/2025) 

Pemilihan  ini dilakukan karena Kades Definitif sebelumnya meninggal dunia beberapa bulan yang lalu sehingga untuk mengisi kekosongan pada pemerintah Desa Jambelaer hingga pemilihan serentak yang akan datang , maka di adakanlah Pilkades PAW ini. 

Sebelum melakukan pemilihan PAW, Pemdes Desa Jambelaer telah membentuk panitia pemilihan guna menerima para calon kepala Desa PAW  dan sekaligus menyeleksi para calon sesuai poin -poin yang telah ditetapkan sebagai yang tertuang pada peraturan Bupati Subang  Nomor 75 Tahun 2018.



Dari hasil seleksi panitia, muncul 3 orang calon yang memenuhi syarat sesuai ketentuan, Yaitu Dita Mulyana, Karno , Syaipul Anwar. 

Kemudian, pelaksanaan PAW Desa Jambelaer dilakukan dengan cara musyawarah yang dilakukan oleh tokoh perwakilan dari setiap dusun yang telah dipilih oleh warga sebanyak 100 orang. 

Selanjutnya dari keputusan musyawarah menghasilkan mupakat menyatakan bahwa pemilihan dilakukan dengan menggunakan pemungutan surat suara.

"Kepada semua calon kita harapkan agar mengikuti pilkades PAW ini secara demokratis dan dalam hal menang kalah merupakan hal biasa dalam berdemokrasi dan harus sama - sama mentaati aturan yang ada " Ujar Ketua Panitia ketika memberikan sambutan pada pelaksanaan Pilkades PAW tersebut.  

Dari hasil pemilihan,didapati hasil yang terbanyak diperoleh  oleh Karno dengan 53 suara, Sementara 
 Dita Mulyana 38 Suara dan Syaipul Anwar memperoleh 9 suara 



"Pemilihan kapala Desa PAW di kecamatan Dawuan ini untuk pertama kali dilakukan, dan ini dilakukan oleh Desa Jambelaer . 
Alhamdulillah sukses berjalan dengan lancar ujar Ujang selaku ketua panitia pelaksana Pilkades PAW. 

Menurut ketua panitia pelaksana berjalan dengan lancar, akan tertib dan kondusif sesuai dengan yang diharapkan serta telah selesai dengan aturan yang berlaku tentang pelaksana PAW kepala Desa.

" Setelah ini panitia langsung menyerahkan hasil ini ke BPD dan kemudian BPD meneruskan ke Camat  selanjutnya ke Dinas PMD untuk proses pelantikan "tutup Ujang Rohmat. 

Pada Pilkades PAW tersebut turut hadir camat Dawuan kapolsek Dawuan , Danramil Dawuan, Pj kepala Desa Jambelaer, ketua BPD, Babinsa , Bhabinkamtibmas, tokoh masyarakat Desa Jambelaer. Pungkasnya (D.Jekiw)
Previous Post Next Post

Contact Form