SMAN 1 Tanjungsiang Serahkan Ijazah Kepada Alumni SMAN 1 Tanjungsiang Yang Belum Ambil Ijazah Tidak Di Pungut Biaya



Subang Cybernasa.com - Setelah Gubernur Jawa Barat terpilih, Dedi Mulyadi, menegaskan bahwa sekolah tidak diperbolehkan menahan ijazah siswa yang telah lulus dengan alasan apapun.

Instruksi kemudian ditindaklanjuti Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat dalam melalui Surat Edaran (SE) Nomor 3597/PK.03.04.04/SEKRE yang mengatur percepatan penyerahan ijazah kepada para lulusan jenjang SMA/SMK/SLB tahun pelajaran 2023/2024 atau sebelumnya.

SMAN 1 Tanjungsiang Kecamatan Tanjungsiang Kabupaten Subang laksanakan intruksi Gubernur Jawa Barat terpilih Dedi Mulyadi untuk menyerahkan ijazah yang tertahan tersebut kepada seluruh Alumni SMAN 1 Tanjungsiang dengan tanpa di pungut biaya,hal tersebut di ucapkan Suwarjo S.Pd., MM.,mewakili pihak sekolah yang dihubungi lewat watsApp,Minggu 26/01/2025.
 


" Pengambilan ijazah sudah mulai dilakukan mulai hari kemarin,himbauan di berbagai media sudah dilaksanakan." Ucapnya.

Lebih lanjut Suwarjo S.Pd., MM., mengatakan,Alhamdulillah penyerahan ijazah untuk Alumni yang ada di SMA Negeri 1 Tanjungsiang sudah dilaksanakan, begitu ada himbauan dari Gubernur,saya mewakili dari pihak sekolah ini langsung memberikan undangan ke tiap siswa yang sudah keluar dan mendapatkan ijazah nya.



Masih tutur Suwarjo S.Pd., MM.,
Alumni SMAN 1 Tanjungsiang langsung di undang dan di beri tahukan kepada siswa nya tentang penyerahan ijazah secara gratis, mereka setelah menerima undangan dari sekolah langsung hadir ke sekolah SMA Negeri 1 Tanjungsiang  Desa Sindanglaya Kecamatan Tanjungsiang Kabupaten Subang Jawa Barat,dan ijazah langsung di bagikan  terhadap siswanya masing - masing,para siswa ngambil langsung di ruangan kelas yang telah di sediakan,pungkasnya.

Asep Nasa YH / Mulyana

Previous Post Next Post

Contact Form