Cybernasa Subang - Pengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Pegaden Polsek Pagaden bersama warga menggagalkan aksi perang sarung di jalan Desa Mekarwangi, Kecamatan Pagaden barat, Kabupaten Subang,
Pukul 00.30 wib dini hari. Sebelas ( 11 ) remaja diamankan berikut sejumlah barang buktinya.
Jum:at 28/03/2025
Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu, SH.,SIK.,MH., melalui Kapolsek Pagaden Kompol Dede Suherman,AMd menjelaskan berawal informasi dari masyarakat adanya sekelompok remaja konvoi kendaraan yang akan melaksanakan tawuran di kampung Angsana Desa Mekarwangi Kecamatan Pagaden barat Kabupaten Subang.
Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti personel Polsek pagaden yang langsung mendatangi lokasi. Hasilnya Polisi dan warga mengamankan sebelas remaja yang diduga akan melakukan tawuran.
Seluruhnya merupakan warga Kec Pagaden barat, Untuk para pelaku masih berstatus pelajar tingkat SD, SMP dan SMA,” ungkap Kapolsek Pagaden.
Barang bukti yang diamankan ada sarung modifikasi yang dililit lakban diikat ujungnya, besi, sabuk kepala dilakban isi batu.
“Terhadap para remaja yang hendak tawuran tersebut dilakukan langkah pembinaan. Pembinaan melibatkan orang tua dan pemerintah desa,” kata Kapolsek Pagaden.
Kapolsek mengimbau kepada orang tua remaja tersebut agar lebih ketat mengawasi anak-anaknya jangan sampai menjadi korban ataupun pelaku tawuran serta warga desa mekarwangi agar bersama-sama menjaga Kamtibmas aman kondusif.
Pastikan anak sudah pulang ke rumah maksimal jam sembilan. Selain itu, orang tua harus mengawasi dan mengetahui pergaulan anak-anaknya.
( Denskcr & Rizal )
Tags
umum