Subang - Dalam rangka menggratiskan pajak kendaraan bermotor Dedi Mulyadi Gubernur Jawa Barat lakukan kunjungan kerja ke kantor Samsat Subang
Pada Kamis, 20/03/2025.
Kunjungan Gubernur Jawa Barat ini didampingi Didi Ramlan Ketua Persatuan Wartawan Republik Indonesia ( PWRI ) Kabupaten Subang dan disambut oleh AKP Sudirianto Kasat Lantas Polres Subang.
Dalam kunjungan ke Kantor Samsat Subang ini merupakan wujud Komitmen Pemerintah Propinsi Jawa Barat untuk memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi semua warga dalam mengurus pajak kendaraan nya.Dan kebijakan Gubernur Jawa Barat ini untuk menggratiskan pajak kendaraan bermotor disambut antusias oleh warga Subang.
Sehingga mereka tidak perlu lagi membayar tunggakan dan denda pajak kendaraan bermotor. Warga Subang dapat mengurus pembayaran pajak tahun 2025 tanpa harus membayar denda.
Dengan kebijakan Gubernur Jawa Barat ini warga Subang khususnya dapat lebih mudah dan cepat dalam mengurus pajak kendaraan bermotornya.
Deden Kcr
Tags
umum