HMK(Himpunan Mahasiswa Kulisusu) Dukung Pengesahan Revisi UU TNI untuk Perkuat Sistem Pertahanan Nasional



Butur - Himpunan Mahasiswa Kulisusu(HMK) menilai pengesahan revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) menjadi UU sebagai langkah strategis dalam memperkuat sistem pertahanan nasional. Revisi ini merupakan upaya penting untuk memastikan pertahanan Indonesia tetap adaptif dan profesional di tengah tantangan geopolitik yang semakin kompleks,Jum'at 28 Maret 2025.



Ketua Umum HMK, Sdr . Alwin  Hidayat , berharap pengesahan revisi UU ini tidak dijadikan sebagai alat provokasi yang justru menghambat pembangunan sektor pertahanan. Menurutnya, revisi ini diperlukan agar Indonesia mampu menghadapi berbagai dinamika global yang terus berkembang. 



HMK,Juga Menyampaikan kepada Anggota DPRD Kab. Buton Utara, Bahwa Kami Mendukung Pengesahan Perubahan Rancangan RUU TNI

Seperti diketahui, DPR resmi mengesahkan revisi UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI menjadi UU. Pengesahan ini dilaksanakan pada Rapat Paripurna ke-15 DPR Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025, Kamis, 20 Maret 2025.

(Pen)
Previous Post Next Post

Contact Form