LSM Pendekar Nusantara Minta APH Polres Subang Segera Tangkap Oknum Dugaan Pembuat Akte Cerai Palsu



Subang - Menindaklanjuti laporan  Rana Hukum persoalan dugaan oknum  pembuat Akte cerai palsu. Lembaga Swadaya (LSM ) Pendekar Nusantara,hal itu dilakukan karena dianggap sudah merugikan masyarakat. 

Asep Saepuloh S.H.,selaku kuasa hukum LSM Pendekar Nusantara  mengatakan kepada awak media terkait konfirmasi perkara dugaan akte cerai palsu dan saya juga terapkan penggelapannya hari ini Senin  (17/3/2025),saya selaku kuasa hukum Pendekar Nusantara,bersama ketua umum,Kang Wahyudin menghadap penyidik untuk konfirmasi terkait perkembangan atas SP2HP. Hasil penelitian itu, kata Asep Saepulloh S.H.,perkara ini sudah dilakukan gelar perkara,nanti tinggal kita tingkatkan pelaporan dan penyidik akan meningkat Kepenyelidikan mudah -mudahan secepatnya terlapor dijadikan tersangka sama penyidik ujarnya.


Di tempat yang sama ketua umum LSM Pendekar Nusantara Kang Wahyudin menambahkan mengingat dan memantau perkembangan laporan dugaan terkait pemalsu dokumen Negara berupa akte cerai palsu yang diduga dilakukan oleh mantan amil Desa Cisaga,kecamatan Cibogo Kabupaten Subang,Dari pertama laporan tanggal 18 Desember 2024 yang mana sudah berjalan kurang lebih 3 bulan belum ada titik terang,Kami berserta kuasa hukum LSM Pendekar Nusantara Bpk Irwan Yustiarta S.H.,dan Bpk Asep Saepulloh S.H.,Mempetanyakan sudah sampai dimana pelaporan dugaan kasus pemalsuan dokumen negara berupa Akta Cerai Palsu,satu lagi yang jadi pertanyaan,padahal kuasa hukum LSM Pendekar Nusantara yang menjadi kuasa hukum Korban melaporkan dugaan penipuannya tapi keterangan penipuan yang di lakukan Oknum Mantan AMIL Desa Cisaga Kecamatan Cibogo Kabupaten Subang tidak di sebutkan,kalau gak salah waktu konfirmasi ke penyidik, Kami minta kepada Yth.APH Kapolres Subang Secepatnya Proses dan TANGKAP Oknum Pembuatan AKTA CERAI PALSU,menurut Kami yang awam hukum Semuanya Barang Bukti Sudah memenuhi unsur.Pungkasnya. (D.Jekiw)
Previous Post Next Post

Contact Form