BUPATI SUBANG GELAR FORUM KONSULTASI PUBLIK RPJMD 2025–2029 DAN RKPD 2026



Subang - Bupati Subang, Reynaldy Putra Andita, didampingi Wakil Bupati Subang, secara resmi membuka Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RPJMD Tahun 2025–2029 dan RKPD Tahun 2026 Kabupaten Subang, bertempat di Aula Pemda Subang, Senin (21/04/2025).

Pelaksanaan Forum ini didasarkan pada Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, khususnya Pasal 48 ayat (1) yang menyebutkan bahwa rancangan awal RPJMD dibahas bersama pemangku kepentingan melalui forum konsultasi publik, dan Pasal 80 ayat (1) yang menyatakan bahwa rancangan awal RKPD dibahas bersama perangkat daerah dan pemangku kepentingan guna mendapatkan masukan dan saran dalam penyempurnaan dokumen perencanaan.



Kepala BP4D Kabupaten Subang, Iwan Syahrul Anwar, S.STP., menyampaikan bahwa tujuan forum ini adalah untuk menjaring masukan dan saran dari para pemangku kepentingan terhadap arah, tujuan, dan sasaran pembangunan daerah, serta sebagai pedoman penyusunan rencana kerja perangkat daerah tahun 2026.

Ketua DPRD Kabupaten Subang, Victor Wirabuana Abdurachman, menyampaikan bahwa forum ini sangat strategis untuk pembangunan lima tahun ke depan, dan menjadi ruang dialog yang egaliter antar seluruh unsur pembangunan.
“Saya optimis dengan apa yang dimiliki Subang serta semangat gotong royong menjadi modal berharga yang harus kita jaga untuk kesejahteraan bersama,” tegasnya. Victor juga menegaskan komitmen DPRD sebagai jembatan aspirasi masyarakat dalam pembangunan daerah.





Dalam sambutannya, Bupati Subang yang akrab disapa Kang Rey, menekankan bahwa forum ini merupakan momentum strategis untuk menyatukan persepsi dan koordinasi seluruh pihak guna menjawab isu-isu prioritas pembangunan lima tahun mendatang. Ia menekankan pentingnya percepatan dan integrasi dalam penyusunan RPJMD 2025–2029 dan RKPD 2026 agar mampu menjawab tantangan daerah secara tepat, terarah, dan akuntabel.

“Dalam proses penyusunan RPJMD dan RKPD ini saya minta semua pimpinan dan aparatur di perangkat daerah, serta seluruh stakeholder untuk berpikir terbuka, memiliki visi ke depan yang terintegratif dan inovatif,” tegasnya.



Kang Rey juga menyampaikan bahwa Visi RPJMD Kabupaten Subang Tahun 2025–2029 adalah: “Terwujudnya Kabupaten Subang yang unggul, maju, dan kompetitif dalam bingkai karya nyata pembangunan berkelanjutan menuju masyarakat yang adil, sejahtera, demokratis, dan religius.” Visi ini dijabarkan melalui 8 misi pembangunan, 8 tujuan, 24 sasaran, 8 indikator makro, serta 58 indikator kinerja utama kepala daerah.

Lebih lanjut, Kang Rey menegaskan bahwa perencanaan pembangunan harus mampu mengintegrasikan lintas sektor secara terukur, agar pelaksanaan pembangunan berjalan lebih efektif dan sesuai harapan masyarakat.



Menutup sambutannya, Kang Rey mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mengedepankan kepentingan bersama di atas sektor atau kelembagaan tertentu, demi menjamin kesinambungan pembangunan daerah yang berkeadilan.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua DPRD Kabupaten Subang beserta fraksi-fraksi, Sekretaris Daerah Kabupaten Subang, perwakilan Bappeda Provinsi Jawa Barat, para kepala OPD, pimpinan lembaga vertikal dan BUMD, para rektor dan pimpinan perguruan tinggi, serta seluruh camat se-Kabupaten Subang.

***
Previous Post Next Post

Contact Form