*SUBANG* - Wakil Bupati Subang, H. Agus Masykur Rosyadi, S.Si., M.M., mengikuti Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi melalui upaya penertiban dan pengamanan Barang Milik Daerah (BMD) secara virtual di Ruang Rapat Bupati II, pada Selasa (22/04/2025).
Turut mendampingi kegiatan tersebut antara lain Sekretaris Daerah Kabupaten Subang, Inspektur Daerah, serta Kepala Bagian Aset Setda Subang.
Kegiatan ini dipimpin oleh Direktorat Supervisi Pencegahan Wilayah III KPK-RI bersama Analis Tindak Pidana Korupsi Madya, Irawati.
Pertemuan diawali dengan paparan dari Direktur Korsup Wilayah II KPK, Bahtiar Ujang Purnama, yang mengungkapkan bahwa Provinsi Jawa Barat merupakan wilayah yang sangat vital di Pulau Jawa.
"Karena aset yang bergerak nilainya sangat tinggi"tuturnya
Selanjutnya, Bahtiar Ujang Purnama, menghimbau kepada setiap Pemerintah Daerah untuk terus mengidentifikasi data, agar data aset bersertifkasi sesuai target yang telah ditentukan,
"Bentuk tim untuk mengidentifikasi aset dengan menggunakan data kepemilikan awal" tegasnya
Dr. Ir. H. Jonahar, M.Ec., Dev., selaku Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang, memaparkan pentingnya kolaborasi tiga pilar antara Pemerintah Daerah, Aparat Penegak Hukum, dan Badan Pertanahan Nasional (BPN), yang mencakup:
1. Memastikan percepatan sertifikasi Barang Milik Daerah (BMD) berupa tanah.
2. Melindungi aset daerah dari potensi penyalahgunaan (terutama aspek penguasaan) dalam praktik korupsi.
3. Mewujudkan keterpaduan dalam penataan, pengendalian, dan penertiban ruang oleh Kementerian ATR/BPN.
Dr. Jonahar juga menyampaikan harapannya agar upaya tersebut dapat meningkatkan dan mempercepat pelaksanaan sertifikasi, serta memperkuat pengawasan dan pengendalian pemanfaatan ruang dan penggunaan tanah secara lebih efektif.
Pemerintah Daerah Kabupaten Subang, melalui Sekretaris Daerah H. Asep Nuroni, S.Sos., M.Si. (akrab disapa Kang Asep), memaparkan bahwa jumlah total aset pada tahun 2025 tercatat sebanyak 1.578 aset.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 534 aset telah bersertifikat, sementara 1.044 aset lainnya belum bersertifikat.
Kang Asep menegaskan bahwa upaya sertifikasi harus terus ditingkatkan setiap tahunnya agar pengelolaan aset daerah semakin optimal.
"Target sertifkat 200 dengan anggaran sertifikasi tahun 2025 Rp. 100.000.000 dan Insha Allah, ada penambahan di anggaran perubahan" pungkasnya.
***
Tags
umum