Subang,Cybernasa.com :
Indikasi terjadinya penyelewengan pengelolaan anggaran dana BOS oleh oknum kepala sekolah sepertinya masih terjadi. Sebab, dengan anggaran yang cukup besar hingga miliaran itu oknum Kepsek nakal bisa mengotak-atik laporan. Wajar jika sebagian pihak sekolah enggan berkomentar dan sulit ditemui tim media terkait penggunaan dana BOS.
Indikasi dugaan korupsi terjadi di SMK Negeri Kasomalang Kabupaten Subang Jawa Barat, yang tercatat dalam kurun waktu empat tahun ini saja telah mengelola anggaran dana BOS hingga mencapai miliaran dengan jumlah Rp. 3.016.975.000.
Walaupun telah melaporkan dan telah diperiksa oleh dinas terkait. Tetapi fakta justru terlihat bahwa dengan anggaran miliaran tersebut sangat tidak sesuai. Terlihat kondisi gedung sekolah kurang ada perawatan ringan seperti keramik pecah, cat tembok kusam dan sebagian plapon jebol. Padahal anggaran perawatan sarpras telah dikeluarkan hingga ratusan juta.
Saat ditemui, Zenal Mutakin selaku Wakil Kepala SMK Negeri Kasomalang Subang yang mewakili Kepsek mengakui bahwa sudah dilakukan pemeriksaan oleh dinas terkait. Namun, dirinya tidak menjelaskan secara rinci tentang persoalan hukum di SMK Negeri Kasomalang.
" Ini sudah clear dan dilakukan pemeriksaan dan Ini juga bu Nina sebagai bendahara sudah diperiksa kejaksaan. Kalau operatornya laporan bu cici," ungkap Zenal saat di wawancarai, Senin ( 14/04/2025).
Dikatakannya, bahwa saat ini pejabat baru Kepala SMK Negeri Kasomalang belum mengetahui ataupun dilibatkan terkait persoalan atas pemeriksaan yang dilakukan oleh APH ( Aparat Penegak Hukum ).
" Kepala sekolah yang diperiksa bukan bu Eris tapi pak Ridwan. Jadi kalau ditanya laporan ibu belum tahu," imbuhnya.
Diketahui, bahwa SMK Negeri Kasomalang Kabupaten Subang Jawa Barat, sejak tahun 2020 - 2024 telah mengelola anggaran senilai Rp. 3.016.975.000,- . Anggaran tersebut terbagi atas 12 item pengelolaan. Namun, indikasi ada dugaan terjadinya korupsi dalam 2 item yang sangat menonjol dan disesuaikan dengan fakta dilapangan adalah :
- Pengeluaran perawatan Sarpras ( Tahun 2020 - 2024 ) senilai Rp. 559.141.000,-
- Pengeluaran kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler selama pandemi covid - 19 dan siswa diliburkan oleh pemerintah belajar daring. Namun anggaran tetap dikeluarakan dalam laporan ( Tahun 2020 - 2021 ) senilai Rp. 313.690.500.
Secara keseluruhan anggaran BOS ( Bantuan Operasional Sekolah ) yang diterima SMK Negeri Kasomalang sebagai berikut :
- Tahun 2020 = Rp. 433.980.000
- Tahun 2021 = Rp. 493.344.000
- Tahun 2022 = Rp. 515.491.000
- Tahun 2023 = Rp. 682.080.000
- Tahun 2024 = Rp. 892.080.000
Kedepan, tim media akan meminta klarifikasi pihak sekolah serta komentar dari salah satu LSM di Kabupaten Subang Jawa Barat. Apabila ada indikasi penyelewengan anggaran dana BOS sejak tahun 2020 – 2024 oleh Kepsek SMK Negeri Kasomalang dan mengacu dari fakta laporan yang ada. Maka indikasi penyelewengan anggaran dana BOS untuk dilaporkan kepada APH (Aparat Penegak Hukum). Sehingga penggunaan anggaran dana BOS dapat sesuai laporan dan realisasi dengan benar.( Ade Setiawan)
Tags
pendidikan