Pencuri Ayam Tewas Diamuk Massa,Delapan Tersangka Diamankan Polisi,KDM Temui Istri Korban Yang Dililit Utang Bank Emok Rp 30 Juta





Subang - Taryana berjuluk nama (Toleng),warga Kampung Tanjungsiang RT. 004 RW. 002 Desa Tanjungsiang Kecamatan Tanjungsiang Kabupaten Subang tewas akibat menjadi sasaran amuk massa di depan Kantor Desa Gandasoli Kecamatan Tanjungsiang Kabupaten Subang Jawa Barat, Selasa (1/4/2025) sekitar pukul 23.30 WIB.



Taryana memiliki seorang Istri bernama Yeni dan 1 orang anak perempuan yang masih berstatus pelajar SD,dari istri sebelumnya,Taryana mempunyai 3 anak.

Pihak kepolisian sudah mengamankan delapan pelaku dalam kejadian penganiayaan ini.


Kedelapan pelaku berinisial GM (33), YS (26), INA (21), AR (22), NBP (25), NR (24), K (27), dan TS (24).

Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu dalam konferensi pers mengatakan,penangkapan delapan orang ini didasari oleh Laporan Polisi Nomor: LP-B/159/IV/2025/SPKT/POLRES SUBANG/POLDA JABAR, tanggal 2 April 2025.

AKBP Ariek Indra Sentanu dalam Konferensi Pers mengungkapkan kronologis kejadian tewasnya seorang pria berinisial T (37) yang diduga maling ayam akibatnya diamuk massa.

"Pada hari Selasa, tanggal 1 April 2025, pada pukul 23.30, korban dipergoki sedang melakukan pencurian ternak ayam dengan cara masuk ke dalam kandang," kata Ariek dalam Konferensi Pers yang dilaksanakan di Subang,Kamis (3/4/2025).

Setelah tepergok, dua pelaku yang memergoki korban kemudian mengejar, menangkap dan menganiaya korban.

Korban diteriaki maling,lalu massa berdatangan dan menganiaya korban. 

Ariek mengatakan, kedelapan tersangka mengeroyok korban yang dipergoki sedang mencuri ayam. Korban dikejar dan ditangkap selanjutnya dibawa ke pos jaga dan dilakukan penganiayaan. "Korban diseret ke kantor desa dan kembali mengalami penganiayaan hingga akhirnya meninggal dunia," katanya.

Akibat kejadian tersebut, ia mengatakan hasil autopsi, korban mengalami luka memar di kelopak mata, tanda trauma tumpul di kepala,luka lecet di pelipis, patah tulang rahang. Serta adanya darah dan bekuan darah di antara selaput keras.

Ia menyebut para pelaku dijerat pasal 170 ayat (2) ke-3 KUHP tentang pengeroyokan yang dilakukan secara bersama-sama hingga mengakibatkan kematian. Dengan ancaman hukuman penjara paling lama 12 tahun.

Barang bukti yang diamankan satu senapan angin kaliber 4.5 mm, satu buah baju dan celana milik korban serta satu buah kayu dan satu buah bambu,Ia menghimbau masyarakat tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dan mempercayakan penegakan hukum kepada pihak yang berwenang.


Jumat 4 April 2025,Dedi Mulyadi  Gubernur Jawa Barat  bertemu dengan Yeni  istri Taryana di rumahnya,yang beralamat di Kp. Tanjungsiang RT. 004 RW. 002 Desa Tanjungsiang Kecamatan Tanjungsiang Kabupaten Subang,
pada kesempatan tersebut Istri korban pun saat berjumpa Kang Dedi Mulyadi mengakui bahwa Korban bekerja serabutan dan memberi uang pada dirinya ( Yeni ) sekitar Rp 30 ribu perhari dan paling tinggi Rp.50 ribu, Istri korban juga mengakui punya utang Rp 30 juta ke bank emok.

Hal tersebut telah menyentuh hati Dedi Mulyadi untuk membantu istri korban memberikan bantuan untuk berjualan setelah di tinggal suami dan sekaligus melunasi utangnya kepada bank emok.

"Kedatangan saya kesini untuk ikut berduka cita atas apa yang dialami keluarga korban yang meninggal secara tragis diamuk massa gara-gara ketahuan mencuri ayam," ujar Dedi Mulyadi, Jumat (4/4/2025).

"Berdasarkan keterangan istri korban, saat kejadian kondisi keluarga masih punya uang Rp 300 ribu. Kebutuhan dapur juga seperti beras juga ada. Jadi sebenarnya tidak terdesak oleh kebutuhan dapur, suaminya berbuat atau mencuri ayam tersebut," katanya.

Namun, Dedi mengatakan, keluarga korban memang punya utang ke bank emok puluhan juta.

"Keluarga korban ini memiliki utang ke bank, termasuk ke Bank BTPN Syariah. Mungkin itu alasan korban mencuri untuk membayar utang, karena korban tidak memiliki pekerjaan yang tetap dan hanya serabutan," tuturnya.

Dedi juga mengutuk keras aksi main hakim sendiri warga terhadap pelaku kejahatan. Apalagi yang dicuri hanya ayam.

Hadir pada kesempatan tersebut menyambut dan menyertai Gubernur Jabar Camat Kec.Tanjungsiang Agus Saepulah,S.E.,Kapolsek Tanjungsiang dan yang lainnya termasuk warga setempat,yang melontarkan nada yang sama berterima kasih kepada pak Gubernur yang telah peduli terhadap keluarga korban sebagai warga Jawa Barat.***

Sumber Vidio Odang Hermawan

Previous Post Next Post

Contact Form