SUBANG – Bupati Subang Reynaldy Putra Andita dan Wakil Bupati Subang Agus Masykur Rosyadi menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Subang dalam rangka penyampaian rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Subang Tahun 2024, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Subang, Selasa (22/04/2025).
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Subang, didampingi oleh Wakil Ketua II dan III, serta dihadiri oleh 36 anggota dewan. Agenda dilanjutkan dengan laporan Ketua Panitia Khusus (Pansus) LKPJ Tahun Anggaran 2024 dan penandatanganan Keputusan DPRD tentang rekomendasi LKPJ, yang kemudian diserahkan langsung kepada Bupati Subang, disaksikan oleh Wakil Bupati Subang.
Dalam sambutannya, Bupati Subang yang akrab disapa Kang Rey menyampaikan bahwa sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2024 tentang pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019, kepala daerah wajib menyampaikan LKPJ kepada DPRD sebagai bagian dari mekanisme evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Kang Rey menyampaikan apresiasi atas rekomendasi yang telah disampaikan oleh DPRD Subang melalui Pansus LKPJ. Menurutnya, catatan dan rekomendasi tersebut merupakan masukan strategis guna meningkatkan kinerja pemerintah daerah, baik dalam aspek pemerintahan maupun pelayanan publik.
“Rekomendasi ini adalah salah satu perwujudan check and balance yang saling bersinergi dan melengkapi antara Bupati sebagai pemimpin pemerintah daerah, dengan DPRD sebagai representasi rakyat sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa rekomendasi DPRD secara umum memberikan arahan untuk menciptakan pemerintahan yang bersih, bertanggung jawab, akuntabel, serta mampu menjawab tuntutan perubahan dan kebutuhan masyarakat secara efektif dan efisien, sejalan dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
Kang Rey menegaskan bahwa rekomendasi ini akan menjadi bahan evaluasi penting bagi seluruh jajaran eksekutif agar pelaksanaan pemerintahan daerah di masa mendatang semakin optimal.
“Apabila dalam pelaksanaan pembangunan pada tahun 2024 masih kurang dari harapan, maka saya mengajak kita semua untuk ke depan bisa bersama-sama NGABRET – Ngewangun bareng rakyat,” pungkasnya.
Turut hadir dalam agenda tersebut perwakilan unsur Forkopimda Kabupaten Subang, Sekretaris Daerah, para Asisten Daerah dan Staf Ahli, Kepala OPD, Forum BUMD, unsur akademisi, ketua organisasi kemasyarakatan, insan pers, serta tamu undangan lainnya.
***
Tags
umum