WAKIL BUPATI SUBANG TERIMA AUDIENSI PANI, TEKANKAN PENTINGNYA SINERGI DALAM UPAYA PEMBERANTASAN NARKOBA




*SUBANG* – Wakil Bupati Subang H. Agus Masykur Rosyadi, S.Si., M.M., atau yang akrab disapa Kang Akur, menerima audiensi dari Penggiat Anti Narkoba Indonesia (PANI) di Ruang Rapat Bupati I, Kamis (17/04/2025).

Ketua Umum PANI, Drs. Dedi Ginanjar, M.M., menjelaskan bahwa PANI merupakan organisasi non-profit yang berdiri sejak tahun 2016 dan telah memiliki legalitas formal serta jaringan di 12 provinsi. 



Dalam paparannya, Ketua DPD PANI Kabupaten Subang menyampaikan sejumlah program kerja, mulai dari jangka pendek hingga jangka panjang, yang menyasar pelajar dan generasi muda dalam rangka membentuk ruang-ruang kreatif yang bebas dari narkoba.

Untuk program jangka pendek, PANI berencana menempatkan papan imbauan anti-narkoba di seluruh desa. 



Sedangkan untuk jangka menengah, PANI akan menggandeng Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disparpora) untuk menjadikan Mojang Jajaka sebagai duta anti-narkoba, serta mengembangkan kreativitas generasi muda agar menjauh dari penyalahgunaan zat adiktif.

Dalam sambutannya, Kang Akur, menyampaikan apresiasi atas kiprah PANI yang selama ini telah turut aktif melakukan penyuluhan dan sosialisasi bahaya narkoba, serta mendukung upaya preventif Pemerintah Daerah sejak 2016.

“Terima kasih kepada PANI yang telah banyak berkiprah dan memberikan sosialisasi terkait bahaya narkoba. Pemerintah Daerah pun sejak tahun 2016 telah berkolaborasi dalam upaya preventif. Tentu saja, semua ini merupakan wujud kepedulian kita bersama dalam membantu negara dan pemerintah agar narkoba tidak menjangkau generasi sekarang, terutama anak-anak,” jelasnya.



Lebih lanjut, Kang Akur menegaskan pentingnya kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk pengusaha, serta perlunya strategi komunikasi yang adaptif berdasarkan jenjang usia. 

Menurutnya, Pemerintah Daerah juga harus memiliki data akurat mengenai jumlah kasus penyalahgunaan narkoba di Subang agar bisa merespons kondisi dengan langkah yang tepat.

“Ke depannya, data yang lebih lengkap juga diperlukan terkait jumlah kasus narkoba dan penangkapan di Subang. Dengan data tersebut, kita dapat melihat apakah situasi sudah mencapai level darurat atau masih dalam kategori aman,” tambahnya.

Ia juga menyampaikan kesiapan pemerintah untuk membuka ruang kolaborasi dengan siapa pun yang memiliki kepedulian yang sama terhadap isu narkoba,

“Buka pintu support temen-temen yang akan melakukan sosialisasi tentang bahaya narkoba,” ucapnya.

Dalam audiensi tersebut, perwakilan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Subang, dr. Noni, memaparkan bahwa saat ini terdapat 40 Puskesmas yang telah menyediakan layanan kuesioner ASIS (Addiction Severity Index) sebagai metode skrining awal indikasi penyalahgunaan narkoba. 

Jika hasil menunjukkan indikasi, maka akan ditindaklanjuti melalui uji laboratorium di Labkesmas Kabupaten Subang. 

Ia juga menegaskan bahwa penyalahgunaan narkoba tergolong dalam masalah kesehatan jiwa (Keswa).

“Perizinan apotek saat ini dilakukan melalui satu pintu. Dinas Kesehatan juga memberikan pembinaan agar pendirian apotek tidak dilakukan sembarangan dan tidak sembarangan dalam memasarkan obat-obatan. Saat ini juga dokter umum tidak lagi diperbolehkan meresepkan obat Tramadol,” jelasnya.

Ia menambahkan, produktivitas seseorang akan menurun drastis ketika sudah terpapar narkoba. Untuk itu, Dinas Kesehatan menyatakan kesiapan penuh untuk mendukung dan membantu PANI dalam program-programnya ke depan.

Audiensi tersebut turut dihadiri oleh perwakilan dari Dinas Kesehatan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispemdes), Badan Kesbangpol, Bagian Kesra Setda Kabupaten Subang, dan Dinas Pendidikan Kabupaten Subang.

***
Previous Post Next Post

Contact Form