SUBANG ,-Kapolres Subang AKBP Sumarni Hadiri Kegiatan Bimbingan Teknis Percepatan Penanganan Perlindungan Anak di Kabupaten Subang Menuju Kabupaten Subang Layak Anak oleh KPAI di Hotel Betha Subang, Jumat (15/10/2021).
Kegiatan dihadiri juga oleh Ketua KPAI Dr. Susanto, Ketua KPAD Subang Hj. Merry Mariam, Asda I Subang H. Rahmat Effendi, Kasat Binmas Polres Subang, Kanit PPA Sat Reskrim Polres Subang, Anggota dari KPAI Pusat, Perwakilan dari Dinas Pendidikan Subang, Perwakilan dari Dinas Kesehatan Subang, Perwakilan dari DP2KBP3A Subang dan Perwakilan dari Dinas Sosial Subang.
Ketua KPAD Subang Hj. Merry Mariam dalam sambutannya mengucapkan terima kasih atas kehadiran Ibu Kapolres dalam Kegiatan Bimbingan Teknis Percepatan Penanganan Perlindungan Anak di Kab. Subang Menuju Kabupaten Subang Layak Anak.
Hj. Merry Mariam mengatakan berbagai soroton terhadap tingginya angka kekerasan terhadap perempuan dan anak yang terjadi. Baik melalui media cetak maupun elektronik, telah memposisikan pemerintah untuk segera mengambil keputusan dan proaktif merespon berbagai reaksi masyarakat melalui berbagai kegiatan pemberantasan tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak.
“Salah satu upaya yang dilakukan oleh pemerintah untuk mengatasi permasalahan dimaksud adalah membuat regulasi di tingkat pusat maupun daerah yang betul-betul menyentuh substansi permasalahan yang sedang dihadapi. Saya harapkan Bintek ini dapat menjelaskan berbagai strategi dan sistem pencegahan dini antara semua pihak, ” ucapnya.
Kapolres Subang AKBP Sumarni, menyampaikan rasa terima kasih atas undangannya karena ini juga termasuk dalam tugas pokok Polri tentang perlindungan anak.
“Anak adalah penerus bangsa, maka dari itu harus betul – betul jaga dan lindungi keselamatannya. Masih terjadi 17 kasus kekerasan terhadap anak dibawah umur di Wilayah Hukum Polres Subang, yang paling banyak kasus persetubuhan anak dibawah umur, kekerasan terhadap anak, perdagangan dll. Bahkan ada kasus persetubuhan anak dibawah umur dilakukan oleh orang tua tirinya, ada juga oleh orang tua kandungnya, kebanyakan kasus tersebut setelah kami dalami berdasarkan pengakuan para pelaku ternyata disebabkan setelah menonton konten porno yang beredar luas di media internet/situs Web, dan masalah lainnya yang rentan membahayakan anak yaitu Peredaran Narkoba,” ucapnya.
“Mari kita lakukan langkah – langkah antisipasi agar kasus kekerasan terhadap anak dibawah umur tidak terjadi lagi di Subang. Kita harus melakukan Edukasi terhadap orang tua untuk memberikan pengawasan yang ketat terhadap anaknya, jangan biarkan anak bermain tanpa ada pengawasan dari orang tuanya ataupun kerabat/orang yang di percayai. Maka dari itu kita harus sama – sama melakukan Sosialisasi terhadap para orang tua agar ajarkan anaknya supaya tidak mudah didekati oleh orang yang tidak dikenal, ataupun para anak tidak diam saja pada saat bagian sensitif mereka di sentuh orang lain”, ungkap Sumarni.
