Sulteng - Sebuah kendaraan roda empat jenis Honda Brio RS dengan nomor polisi DD 1510 VJ yang diduga merupakan hasil tindak kejahatan berhasil ditemukan di wilayah Kabupaten Buton Utara (Butur), Sulawesi Tenggara, pada Sabtu (10/5/2025). 

Kendaraan tersebut diketahui milik Muh. Kerliaskar Saputra (33), warga Desa Batujala, Kecamatan Bontoramba, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan.

Penemuan mobil tersebut bermula dari laporan korban (saudara serda Firdaus anggota Kodim Butur) yang menyatakan bahwa kendaraannya hilang setelah disewa oleh seseorang bernama Ahmadi pada 3 April 2025 dan tidak kunjung dikembalikan. 

Saat dicoba dihubungi, nomor ponsel penyewa sudah tidak aktif. Pemilik mobil kemudian melacak keberadaan kendaraan menggunakan GPS, yang menunjukkan lokasi di Jalan Moji Mohalo, Kelurahan Wandaka, Kecamatan Kulisusu, Kabupaten Butur.
Halaman:
C
Penulis: Cyber Nasa