Muna -- Anggota Unit Intel Kodim 1416/Muna Serda Sani Saleh bersama Anggota Babinsa Koramil 1416-03/Tongkuno Serda Ramli dan Serda Syaifudin berhasil menangkap dua orang pria diduga sebagai pengedar dan pemakai narkoba jenis sabu-sabu yang tengah bertransaksi dengan sistim tempel.
Penangkapan terduga pelaku yang diketahui LS (38 thn) dan LH (21 thn) yang keduanya berasal dari desa Lapadindi Kec. Tongkuno Muna, yang ditangkap oleh Anggota Unit Intel Kodim 1416/Muna dan Babinsa Koramil 1416-03/Tongkuno di depan rumah warga desa Fongkaniwa Kec. Tongkuno Kab. Muna, (19/5/2024).Â
Mendapat informasi dari masyarakat, Serda Syaifudin langsung menghubungi Serda Sani Saleh dan Serda Ramli untuk menangkap dan mengamankan 2 terduga pelaku.
