Subang.Cybernasa.com
Hingga akhir Juni 2026, penerimaan pajak daerah telah mencapai lebih dari Rp295 miliar, atau meningkat sekitar Rp72 miliar dibandingkan periode yang sama pada tahun 2025 yang tercatat sebesar Rp223 miliar.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Subang, Yeni Nuraeni, mengatakan peningkatan tersebut merupakan hasil dari berbagai upaya intensifikasi dan ekstensifikasi pajak yang terus dilakukan pemerintah
Selain itu, meningkatnya kepatuhan wajib pajak serta aktivitas ekonomi di sejumlah sektor turut memberikan kontribusi terhadap kenaikan penerimaan pajak daerah.

Halaman:
C
Penulis: Cyber Nasa
× Preview Gambar