Subang - Belasan ribu botol miras hasil operasi pekat dan kegiatan rutin yang di tingkatkan di Kabupaten Subang selama enam bulan di musnahkan di halaman Mapolres Subang, Kamis (14/7/2022).
Kapolres Subang AKBP Sumarni menyampaikan akan terus menindak tegas para penjual atau pengedar miras demi menciptakan situasi Kamtibmas Subang lebih kondusif dan menekan angka kejahatan serta menyelamatkan generasi muda penerus bangsa.
Pasalnya, miras dan narkoba ini mudorotnya lebih banyak dan merusak generasi muda khususnya generasi muda yang ada di Kabupaten Subang.
Berdasarkan data yang di sampaikan oleh Kasat Narkoba Polres Subang, AKP Roni. Mengatakan ada belasan ribu botol berisi miras berbagai merek ilegal yang di musnakan hari ini.
