*SUBANG* - Bunda PAUD Kabupaten Subang, Ega Anjani Reynaldy, S.I.P., memimpin Rapat Bersama Pokja PAUD Kabupaten Subang dalam rangka mematangkan implementasi program Wajib Belajar 1 Tahun Pendidikan Prasekolah, bertempat di Ruang Rapat Bupati I Kantor Bupati Subang, Rabu (19/8/2026).

Rapat tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Subang untuk memperkuat pemahaman dan kolaborasi lintas sektor dalam memastikan setiap anak memperoleh pendidikan prasekolah selama satu tahun sebelum memasuki jenjang pendidikan dasar.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Subang, Heri Sopandi, S.Sos,. M.M.Pd., dalam arahannya menekankan bahwa pendidikan anak usia dini perlu diberikan sesuai dengan tahap tumbuh kembang anak. 

Menurutnya, masa usia dini merupakan periode penting yang membutuhkan stimulasi melalui aktivitas bermain, interaksi, eksplorasi, serta pembelajaran yang sesuai dengan usia anak.
Halaman:
C
Penulis: Cyber Nasa
× Preview Gambar