SUBANG ,-Bupati Subang H. Ruhimat dan Wakil Bupati Subang Agus Masykur Rosyadi memimpin secara langsung briefing staff dengan Seluruh Kepala Perangkat Daerah, Kepala Bagian di lingkungan Setda Subang serta secara virtual dengan seluruh Camat se Kabupaten Subang di Aula pendopo Abdul wahyan, Senin (18/10/2021)
Briefing staff yang moderatori oleh Asda 1 H. Rahmat Effendi tersebut membahas beberapa hal diantaranya tentang Tanah Objek Reforma Agraria di Kabupaten Subang dan progress Akselerasi Vaksinsasi dalam Sepekan di Kabupaten Subang.
Sekda Subang H. Asep Nuroni S.Sos, M.Si memaparkan." Terdapat lahan PTPN VIII di Kabupaten Subang yang telah habis masa berlaku HGUnya pada tahun 2002 seluas kurang lebih 12.598 Hektar yang tersebar di 8 wilayah diantaranya Cisampih, Jalupang, Cijengkol, Kasomalang, Cipunagara, Wanareja, Sumurbarang dan Nagrak. Terkait lahan Perhutani terdapat berada di kawasan hutan yang telah menjadi kawasan pemukiman masyarakat di 12 desa diantaranya Desa Buniara Kecamatan Tanjungsiang, desa Cimanggu Kecamatan Cisalak, Desa Cibitung dan Palasari Kecamatan Ciater, Desa Cimenteng, Cikadu, Cirangkong, Bantarsari dan Sukahurip Kecamatan Cijambe, Desa Muara, Cilamayagirang Kecamatan Blanakan serta Desa Anggasari Kecamatan Sukasari.
Salah satu TORA yaitu Tanah timbul yang tersebar di 2 Kecamatan yaitu Kecamatan Blanakan: Desa Muara, Desa Langensari, Desa Blanakan, Desa Jayamukti, Desa Rawameneng serta Di Kecamatan Pusakanagara terdapat di Desa Patimban." Ujarnya.
