Cybernasa Subang - Bupati Subang H. Ruhimat menghadiri Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang diselenggarakan oleh Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Subang, bertempat di Pendopo Abdul Wahyan, Rumah Dinas Bupati. 
Senin 23/10/2023.

Dalam laporannya, Kepala Bapenda Subang Drs. Dadang Darmawan menghaturkan terima kasih kepada pemilik usaha restoran dan hiburan atas partisipasi dalam kegiatan yang kini diselenggarakan, juga Dadang menuturkan, pajak yang disetorkan dari para pelaku usaha dipergunakan untuk membangun daerah.

Dadang menambahkan, setiap tahun ada peningkatan pendapatan daerah yang berasal dari pajak dan retribusi daerah, setiap tahun potensi dan realisasinya cukup signifkan,“Ini akan sangat bermanfaat sekali untuk pembangunan subang, sesuai misi Jimat - Akur, ingin membuat pondasi yang kuat untuk kemajuan suatu daerah, pada saat pemerintahan beliau-beliau inilah pembangunan jalan sangat terasa manfaatnya untuk Rakyat Subang”
Dadang pun menuturkan, pembukaan jalan dan pembangunan strategis lainnya di Kabupaten Subang berasal dari pendapatan daerah. 
Halaman:
C
Penulis: Cyber Nasa
× Preview Gambar