*SUBANG* – Bupati Subang, Reynaldy Putra Andita Budi Raemi, S.IP., memberikan kompensasi kepada para pelaku UMKM di Desa Dawuan Kaler yang terdampak penertiban bangunan liar. Kegiatan tersebut berlangsung di Rumah Dinas Bupati Subang pada Sabtu (17/05/2025).

Sebagai bentuk komitmen antara Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Daerah Kabupaten Subang, pemerintah daerah memberikan kompensasi kepada para pedagang yang terdampak penertiban bangunan liar karena sebelumnya membangun di lokasi yang tidak sesuai peruntukannya.

Bukti kepedulian Bupati Subang, Reynaldy Putra Andita Budi Raemi, S.IP., yang akrab disapa Kang Rey, tercermin dari tindakannya yang tidak hanya berfokus pada penertiban bangunan, tetapi juga memperhatikan nasib warga yang terdampak. 
Halaman:
C
Penulis: Cyber Nasa
× Preview Gambar