Jakarta – Bupati Subang, Reynaldy Putra Andita, turut mendampingi Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, dalam evaluasi hari pertama pemberlakuan program penghapusan denda pajak kendaraan bermotor di seluruh Samsat Kabupaten/Kota se-Jawa Barat, bertempat di Pendopo Abdul Wahyan, Rumah Dinas Bupati Subang. Kamis (20/3/2025).

Program ini menunjukkan hasil positif dengan peningkatan signifikan dalam pendaftaran kendaraan bermotor (KBM) yang membayar pajak. Data dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jabar mencatat sebanyak 50.300 KBM telah terdaftar pada hari pertama, dengan total penerimaan pajak mencapai Rp25 miliar—meningkat Rp5 miliar dibandingkan sebelum program ini diberlakukan. Rata-rata kenaikan pendaftaran KBM di berbagai daerah berkisar antara 35% hingga 196%.


Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menegaskan bahwa kebijakan ini bertujuan meringankan beban masyarakat serta meningkatkan kepatuhan dalam membayar pajak.

Halaman:
C
Penulis: Cyber Nasa
× Preview Gambar