Subang - Bupati Subang, Reynaldy Putra Andita, didampingi Wakil Bupati Subang, secara resmi membuka Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RPJMD Tahun 2025–2029 dan RKPD Tahun 2026 Kabupaten Subang, bertempat di Aula Pemda Subang, Senin (21/04/2025).
Pelaksanaan Forum ini didasarkan pada Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, khususnya Pasal 48 ayat (1) yang menyebutkan bahwa rancangan awal RPJMD dibahas bersama pemangku kepentingan melalui forum konsultasi publik, dan Pasal 80 ayat (1) yang menyatakan bahwa rancangan awal RKPD dibahas bersama perangkat daerah dan pemangku kepentingan guna mendapatkan masukan dan saran dalam penyempurnaan dokumen perencanaan.
Kepala BP4D Kabupaten Subang, Iwan Syahrul Anwar, S.STP., menyampaikan bahwa tujuan forum ini adalah untuk menjaring masukan dan saran dari para pemangku kepentingan terhadap arah, tujuan, dan sasaran pembangunan daerah, serta sebagai pedoman penyusunan rencana kerja perangkat daerah tahun 2026.
Ketua DPRD Kabupaten Subang, Victor Wirabuana Abdurachman, menyampaikan bahwa forum ini sangat strategis untuk pembangunan lima tahun ke depan, dan menjadi ruang dialog yang egaliter antar seluruh unsur pembangunan.
×

