SUBANG ,-Bupati Subang H. Ruhimat dan Wakil Bupati Subang Agus Masykur Rosyadi beserta jajaran pejabat Forkopimda Kabupaten Subang melaksanakan kunjungan dalam rangka mengamankan dan mencabut plang garapan tanah diatas lahan milik Pemda Kabupaten Subang yang diklaim sepihak oleh pihak yang tidak bertanggungjawab di Blok 1 Tanjungjaya Beach Desa Patimban Kecamatan Pusakanagara, Sabtu (2/10/2021)

Lahan seluas 15,5 hektare Yang telah bersertifikat dan milik Pemda Subang tersebut diamankan setelah adanya dugaan penyerobotan tanah oleh pihak yang tak bertanggung jawab yang mengaku sebagai Saidi.

Sementara itu menurut tokoh masyarakat setempat yang juga pelaku sejarah terkait keberadaan lahan Pemda tersebut H. Iin Sholichin atau akrab disapa H. Iin membenarkan terkait adanya lahan Pemda seluas 15,5 hektare.

"Dulu ada program dari pemerintah disini dibuat tambak udang windu. Programnya berjalan," Ujarnya.
Halaman:
U
Penulis: Unknown