*SUBANG* - Bupati Subang, Reynaldy Putra Andita Budi Raemi, S.IP., mengukuhkan dan mengangkat Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dan Jabatan Administrasi di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Subang Tahun 2026 yang berlangsung di halaman Museum Wisma Karya, Jum’at (03/07/2026)

Pengukuhan dan pengangkatan tersebut berdasarkan Keputusan Bupati Subang Nomor 800.1.3.3/KEP.333-BKPSDM/2026 tanggal 3 Juli 2026 tentang Pengukuhan dan Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dan Jabatan Administrasi di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Subang, dengan rincian sebagai berikut:
Halaman:
C
Penulis: Cyber Nasa
× Preview Gambar