Subang, Bupati Subang Reynaldy Putra Andita pimpin apel Kesiapsiagaan Satgas Pemberantasan Premanisme tingkat Kabupaten Subang, di Halaman Kantor Bupati Subang. Kamis, 27/03/2025.
Dalam rangka konsolidasi dan percepatan penanganan gangguan keamanan dan ketertiban di Jawa Barat, sesuai keputusan Gubernur Jawa Barat nomor 300/Kep.160-Bakesbangpol/2025 tentang satuan tugas pemberantasan premanisme Jawa Barat, tim pemberantasan premanisme seluruh kabupaten/kota melaksanakan apel kesiapsiagaan Satgas pemberantasan premanisme serempak.
Bupati Subang dalam amanat apel menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan langkah konkret dalam menindaklanjuti kebijakan pemerintah Provinsi Jawa Barat, melalui keputusan Gubernur Jawa Barat nomor 300/Kep.160- Bakesbangpol/2025.
×

