Subang – Bupati Subang Reynaldy Putra Andita Budi Raemi, S.IP., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Subang yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Subang, Senin (22/06/2026).
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Subang Victor Wirabuana Abdurrachman, S.H., dan diikuti oleh anggota DPRD Kabupaten Subang masa jabatan 2024–2029. Paripurna tersebut mengagendakan dua pembahasan penting, yakni Penyampaian Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah tentang Pedoman Sistem Kesehatan Daerah serta Penyampaian Penjelasan Bupati atas Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025.
Mengawali penyampaiannya, Kang Rey menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD serta mengucapkan selamat Tahun Baru Islam 1448 Hijriah. Ia berharap momentum tahun baru Islam menjadi semangat baru dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan mewujudkan Kabupaten Subang yang unggul serta berdaya saing.
Dalam Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah tentang Pedoman Sistem Kesehatan Daerah, Kang Rey menjelaskan bahwa penyusunan regulasi tersebut merupakan instrumen strategis dalam memperkuat pembangunan kesehatan di Kabupaten Subang.
×

