SUBANG - Bupati Subang H. Ruhimat menyerahkan Santunan Jaminan Kematian secara simbolis kepada keluarga peserta BPJS ketenagakerjaan non ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Subang di Rumah Dinas Bupati, Senin (20/09/2021).

Santunan tersebut diberikan kepada tenaga non ASN tiga OPD di Kabupaten Subang yaitu Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Lingkungan Hidup dan RSUD Ciereng Subang.

Santunan jaminan kematian yang diberikan kepada peserta BPJS atas nama (alm) Ade Suryana yang merupakan tenaga kerja non ASN di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Subang, (alm) Hendra Heryanto tenaga kerja non ASN di RSUD Ciereng Subang, (alm) Maman tenaga kerja non ASN di Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Subang yang masing-masing mendapatkan santunan kematian sebesar Rp. 42.000.000,- .

Selain itu diberikan pula Beasiswa pendidikan anak peserta program JKK dan JKM Kabupaten Subang kepada putra dan putri (alm) Maman sebesar Rp. 1.500.000,-/tahun (Sekolah Dasar) dan Rp. 2.000.000,-/tahun (Sekolah Menengah Pertama).