*Subang* - Bupati Subang Reynaldy Putra Andita Budi Raemi, S.IP., menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pensiun kepada 181 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Subang pada Jum’at (24/7/2026) bertempat di Aula Pemda Subang.
Kegiatan pelepasan purna tugas tersebut merupakan bentuk penghargaan Pemerintah Daerah Kabupaten Subang kepada ASN yang telah menuntaskan masa baktinya sebagai pelayan masyarakat.
Kepala BKPSDM Kabupaten Subang, Drs. Dadang Darmawan, dalam laporannya menjelaskan bahwa peserta kegiatan merupakan ASN yang memasuki batas usia pensiun periode Mei hingga Agustus 2026.Â
Jumlah tersebut terdiri atas 46 orang periode Mei, 49 orang periode Juni, 52 orang periode Juli, dan 34 orang periode Agustus.
