Subang - Bupati Subang Reynaldy Putra Andita menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Subang dalam menegakkan disiplin aparatur sipil negara (ASN). Dalam arahannya usai pelantikan pejabat pada Kamis (16/10/2025), Kang Rey menyampaikan bahwa pemerintah daerah telah memberhentikan sebanyak 12 ASN yang terbukti tidak menjalankan tugas berbulan-bulan tanpa keterangan.
Langkah tersebut, menurut Kang Rey adalah manifestasi ketegasan dan tanggung jawab moral seorang pemimpin terhadap masyarakat yang telah membayar pajak untuk menggaji aparatur negara.
“IUang gaji ASN itu berasal dari masyarakat, dari pajak dan retribusi rakyat. Kalau ada ASN yang tidak bekerja, tapi tetap menerima gaji, itu bentuk kezaliman kepada masyarakat,” tegasnya.
×

