*SUBANG* - - Bupati Subang, Reynaldy Putra Andita Budi Raemi, S.IP., membuka agenda Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Subang Tahun 2026 yang bertempat di Ruang Rapat Bupati II, Kamis (20/08/2026).
Rakor Percepatan Pelaksanaan Reforma Agraria memiliki tujuan mengurangi ketimpangan penguasaan dan pemilikan tanah dalam rangka menciptakan keadilan, menangani dan menyelesaikan konflik agraria, menciptakan sumber daya kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat berbasis agraria melalui pengurangan penguasaan kepemilikan penggunaan dan pemanfaatan tanah, memperbaiki menjaga kualitas lingkungan hidup menciptakan lapangan kerja untuk mengurangi kemiskinan dan memperbaiki akses masyarakat.
Dalam laporannya Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Subang sekaligus Ketua Harian GTRA Subang, Pantoan K.P.H. Tambunan, menyampaikan bahwa kehadiran tim GTRA telah memiliki _roadmap_ dari tahap persiapan, identifikasi pengembangan potensi, penataan akses, integrasi pendapatan aset hingga adanya kampung reforma agraria
"Kegiatan reforma agraria yang akan kita kerjakan pada tahun ini adalah Desa Patimban Kecamatan Pusakanagara, Adapun isu yang diangkat dan hendak kita bahas nanti adalah penataan aset dan akses bagi masyarakat penggarap tanah timbul di desa Patimban"
×

