Subang CyberNasa : Unit PPA Satreskrim Polres Subang menciduk oknum PNS Kemenag, DAN (45), warga Kecamatan Kalijati karena diduga mencabuli anak didiknya yang masih dibawah umur.
Perbuatan bejad tersebut dilakukan pelaku di salah satu tempat atau lembaga pendidikan keagamaan yang merupakan miliknya di wilayah Kecamatan Kalijati.
Kapolres Subang AKBP Sumarni, mengatakan, terungkapnya kasus tersebut berawal dari adanya informasi telah terjadi tindak pidana pencabulan terhadap korban.
