[KENDARI] - Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Hal ini ditandai dengan pengungkapan kasus narkoba jenis sabu-sabu jaringan internasional seberat 6,4 kilogram (Kg).
Pengungkapan kasus tersebut dipublikasikan dalam Konferensi Pers yang dipimpin langsung oleh Kapolda Sultra, Irjen Pol Didik Agung Widjanarko, S.I.K., M.H., di Aula Direktorat Narkoba Polda Sultra, pada Rabu (3/12/2025).
Kapolda didampingi oleh Dir Narkoba Kombes Pol. Bambang Sukmo Wibowo, S.I.K., S.H., M.Hum., dan Kabid Humas Polda Sultra Kombes Pol Iis Kristian, S.I.K.
Dalam keterangannya, Irjen Didik mengungkapkan bahwa pengungkapan kali ini merupakan tindak lanjut dari kasus narkoba yang telah diungkap oleh Subdit II Ditresnakoba pada bulan Mei 2025 lalu.
