Dani Aktipis Desa Cicadas Berharap Masyarakat Proaktif Terhadap Pelaksanaan Pembangunan Di Desanya

Subang CyberNasa : Proyek pengecoran/betonisasi jalur gang di Desa Cicadas Kecamatan Binong Kabupaten Subang tepatnya di Dusun 1 dan Dusun 2 yaitu di RT 01, RT 03 dan RT 07 yang menggunakan Dana Desa (DD) diduga tidak transparan. Sejak dimulainya proyek (Minggu, 17 April 2022) tersebut hingga proses pengecoran (18 April 2022) tidak ada satu pun papan nama proyek yang dipasang.

Informasi yang berhasil dihimpun proyek yang bersumber dari Alokasi Dana Desa itu menelan anggaran yang cukup fantastis namun pada pelaksanaannya terkesan ditutup-tutupi.

Tidak terpasangnya plang papan nama pada proyek tersebut, sangat bertentangan dengan semangat keterbukaan dan transparansi yang dituangkan Pemerintah dalam Undang-Undang No.14 Tahun 2008 tentang keterbukaan Informasi Publik.
Halaman:
C
Penulis: Cyber Nasa