Cybernasa - Sebanyak lima perusahaan investasi asing di Kawasan PT. Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) disorot masyarakat, karena disinyalir melakukan pelanggaran lingkungan  hidup dan berdampak buruk bagi kehidupan masyarakat Bahomakmur, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, Provinsi Sulawesi Tengah. Kelima perusahaan pemilik pabrik di Kawasan Industri PT. IMIP yang disorot tersebut, diantaranya. 

Pertama, PT Chengtok Lithium Indonesia atau biasa dikenal dengan PT CTLI. Perusahaan CTLI adalah perusahaan patungan antara Shenzhen Chengxin Lithium Group Co,. Ltd., dan Stellar Investment Pte yang didirikan di Singapura. Perusahaan ini memproduksi lithium hidroksida dan lithium karbonat untuk memenuhi permintaan dari sektor baterai kendaraan listrik.


Kedua adalah PT BTR New Energy Materials atau biasa disebut PT. BTR yang memproduksi grafit anoda, salah satu bahan baku utama untuk baterai listrik. Perusahaan ini merupakan anak usaha dari BTR New Material Group Co., Ltd salah satu perusahaan asal Cina. 

Halaman:
C
Penulis: Cyber Nasa
× Preview Gambar