Cybernasa Subang - Bekas – Dewan Pimpinan Pusat ( DPP) Perkumpulan Pengusaha Perusahaan Perorangan Nasional (IP3N) Bersama DPP Keluarga Besar Rang Jambak (KBRJ) gelar sosialisasi pentingnya legalitas badan hukum perkumpulan organisasi masyarakat  , di Wilayah Tambun Selatan  Kabupaten Bekasi, 
Selasa (29/08/2023).

Sementara itu,Ketua Umum IP3N Didit Sandra mengatakan, Sosialisasi tentang manfaat mengurus legalitas perkumpulan bersama DPP Keluarga Besar Rang Jambak Nasional (KBRJ) bertujuan untuk melegalkan susunan pengurus sesuai 
Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 10 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pengajuan Permohonan Pengesahan Badan Hukum dan Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar Perkumpulan, "tuturnya yang diamini oleh Sekjen IP3N Khairuddin Harahap,S.H

Sementara itu,Sekjen DPP IP3N Khairuddin Harahap,SH mengucapkan terimakasih telah mempercayakan pihak Mitra IP3N untuk mengurus legalitas perkumpulan Badan Hukum KBRJ Nasional dan kami tentu akan membantu dengan senang hati karena tujuan kami yakni menjalin silaturahmi dengan komunitas untuk memberikan pengetahuan seputar informasi pendirian badan hukum/badan usaha  legalitas para komunitas UMKM yang ada di seluruh Indonesia pada umumnya, " tegasnya
Halaman:
C
Penulis: Cyber Nasa