Morowali, Warga dusun Kurisa, Desa Fatufia, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, Propinsi Sulawesi Tengah mengadu ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Morowali terkait dugaan pencemaran lingkungan yang dilakukan oleh PT. Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP).

Hal ini mendapat respon positif dari DPRD Morowali dengan menggelar Rapat Dengar Pandapat Umum (RDPU) di Ruang Aspirasi Kantor DPRD Morowali dengan menghadirkan sejumlah pihak terkait, pada Kamis, 6 November 2025. Rapat tersebut dipimpin Ketua Komisi III, Moh. Sadhaq Husain, didampingi Wakil Ketua Komisi III, Gafar Hilal dan Anggota DPRD Morowali, Reflin Abdul Rauf. 


Sementara perwakilan dari pihak Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali yang diundang, diantaranya, Asisten ll Sekretariat Daerah, Badan Perencanaan, Penelitian dan Pembangunan Daerah, Dinas Lingkungan Hidup Daerah, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Bagian Hukum Sekretariat Daerah, Camat Bahodopi.

Halaman:
C
Penulis: Cyber Nasa
× Preview Gambar