Jabar - Ketua Umum Forum Komunikasi Daniyah Takmiliyah (FKDT), H.Lukman Khakim menghimbau kepada elemen masyarakat agar mendayagunakan energi dan sumberdaya kepada hal-hal baik dan berimplikasi positif bagi pencapaian tujuan nasional. Sehingga persoalan seperti ijazah mantan Presiden Jokowi tidak perlu diperpanjang lagi dan berhenti dengan penetapan tersangka terhadap Roy Suryo dan kawan - kawan.

“Kita mendukung langkah tegas yang dilakukan aparat kepolisian dalam menindak siapapun warga negara yang melanggar. Tidak hanya Roy Suryo tapi siapapun yang melanggar aturan terkait larangan penyebaran fitnah dan kebencian maka wajib di proses hukum,” papar Lukman kepada wartawan, Senin (10/11)

“Karena itu kami mengajak kepada semua pihak untuk menghindari hal-hal yang dapat menimbulkan kegaduhan di tengah proses pemerintah sedang fokus menjalankan agenda-agenda kerakyatan dan keummatan,”imbuhnya.

Halaman:
C
Penulis: Cyber Nasa