Subang - Aktivitas pertambangan galian C di Desa Sumurbarang, Kecamatan Cibogo, Kabupaten Subang dihentikan polisi usai diketahui tak mengantongi izin atau ilegal. Dihentikannya tambang ilegal tersebut dilakukan aparat pada Rabu (8/2/2023). 

Pantauan  di lokasi pertambangan ilegal, polisi dari Polsek Cibogo sudah memasang garis polisi. Luas dari pertambangan yang dilakukan secara ilegal ini diperkirakan seluas 1 hektare. 

Kapolsek Cibogo Akp Ikin Sodikin mengatakan, petugas terpaksa menutup tambang ilegal setelah mendapatkan laporan dari warga yang merasa resah banyaknya alat berat yang sering melintasi jalur tersebut. 

"Kami lakukan penindakan terkait galian tambang ilegal yang tidak mematuhi atau aturan yang berlaku. Awalnya melalui kegiatan jumat curhat yang biasa kami lakukan kami menyerap aspirasi warga bahwa ada aktivitas pertambangan-pertambangan yang tidak sesuai dengan aturan," Ungkap nya
Halaman:
C
Penulis: Cyber Nasa